Download Aplikasi SantriLampung Download
SantriLampung : Jalan Kangguru No.3 Desa Andalas Cermin (SP4) Kecamatan Rawa Pitu Kabupaten Tulang Bawang - Provinsi Lampung | Kontributor : Al Magfurlah Mbah Bardi - Al Maghfurlah Nyai Isminih - Fatimah Khoiru Nisa - Uswatun Khumairoh - Mbah Kholil - Nur Kholis Khumaidi - Khomsatun Athfal Mashitoh - Kholid Jamal Abdul Nasir - Mukhlasin - Abi Husna - Irwansyah - Sumaya - Sunia - Shemei - Rini Setiawati - Fatia Hanna - Ny. Nina Purwantini - Tn. Yuli Antono - Ny. Nany Purwantini - Ny. Atiek Yudani Antono - Tn. Apiek Yudani Antono
Haji

Memuliakan Ahli Al Qur'an

Sahabat SantriLampung yang dimuliakan Allah; Al-Qur’an adalah mu’jizat abadi yang akan tetap dibaca di semua tempat sampai hari kiamat tiba. Allah telah berjanji akan senantiasa menjaga al-Qur’an dari berbagai bentuk usaha pemalsuan dan penyimpangan, baik huruf maupun makna, penambahan atau pengurangan. Selai itu, Allah menjadikan al-Qur’an sebagai salah satu syi’ar Islam yang wajib diagungkan. Dalam al-Qur’an surat al-Hajj ayat 32, Allah berfirman;


وَمَنْ يُعَظِّمْ شَعَائِرَ اللهِ فَاِنّهَا مِنْ تَقْوَى القُلُوْبِ (الحج: ٣٢)


Artinya; “Dan barang siapa mengagungkan syiar-syiar Allah maka sesungguhnya hal itu timbul dari ketakwaan hati.”


Ayat ini juga diperkuat dengan firman Allah yang lain dalam surat al-Hajj ayat 30;



وَمَنْ يُعَظِّمْ حُرُمَاتِ اللهِ فَهُوَ خَيْرٌ لّهُ عِنْدَ رَبِّهِ  (الحج: ٣٠)


Artinya; “Dan barang siapa mengagungkan apa yang terhormat di sisi Allah, maka itu lebih baik baginya di sisi Rabbnya.”


Dua ayat di atas, Allah menjelaskan tentang keharusan mengagungkan syiar-syiarNya, dan juga apa yang terhormat di sisiNya. Al-Qur’an termasuk di antara syiarNya dan juga terhormat di sisiNya, sehingga dengan demikian wajib mengagungkan al-Qur’an.


Menurut Sayyid Muhammad al-Maliki dalam kitabnya Ma Dza Fi Sya’ban, sebagian ulama’ juga menjadikan kedua ayat di atas sebagai dalil tentang kewajiban memuliakan ahli al-Qur’an. Bahkan al-Imam al-Nawawi membuat bab khusus tentang kewajiban memuliakan ahli al-Qur’an dalam kitabnya al-Tibyan fi Adabi Hamalat al-Qur’an berdasarkan kedua ayat tersebut di atas. Beliau berkata,


البَابُ الثَّالِثُ : فِيْ اِكْرَامِ اَهْلِ اْلُقرْانِ وَالنَّهْيِ عَنْ اَذَاهُمْ


Artinya; “Bab ketiga: perintah memuliakan ahli al-Qur’an dan larangan menyakiti mereka”.


Di sisi lain, banyak pula riwayat hadis Nabi Saw yang menerangkan keharusan memuliakan ahli al-Qur’an. Di antaranya adalah riwayat Abd al-Bar, dari Nabi Saw bersabda;


مِنْ تَعْظِيْمِ جَلاَلِ اللهِ اِكْرَامُ ثَلَاثَةٍ : الِامَامِ العَادِلِ، وَذِي الشَّيْبَةِ المُسْلِمِ، وَحَامِلِ اْلقُرانِ


Artinya; “sebagian dari bentuk mengagungkan Allah adalah memuliakan tiga orang: pemimpin yang adil, orang tua yang muslim dan pengkaji al-Qur’an”.


Ada juga hadis riwayat al-Imam Ahmad dan Muslim dari Ibn Mas’ud, dia berkata bahwa Nabi Saw bersabda;


يَؤُمُّ الْقَوْمَ أَقْرَؤُهُمْ لِكِتَابِ اللهِ وَأَكْثَرُهُمْ قِرَاءَةً


Artinya; “Yang boleh mengimami kaum itu adalah orang yang paling pandai di antara mereka dalam memahami kitab Allah (Al Qur’an) dan yang paling banyak bacaannya di antara mereka”.


Nabi Saw sendiri juga memuliakan ahli al-Qur’an ketika beliau masih hidup. Ini salah satunya terjadi ketika beliau hendak menguburkan sahabat yang mati syahid pada perang Uhud. Hal ini sebagaimana dikisahkan dalam sebuah hadis riwayat al-Imam al-Bukhari, dari Jabir bin Abdillah, dia bercerita;


اَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم كَانَ يَجْمَعُ بَيْنَ الرَّجُلَيْنِ مِنْ قَتْلَى اُحُدٍ ثُمَّ يَقُوْلُ : أَيُّهُمَا أَكْثَرُ أَخْذاً لِلْقُرْأن ؟ فَأِنْ أُشِيْرَ اِلَى اَحَدِهِمَا قَدَّمَهُ اِلَى الَّلْحدِ


Artinya; “Sesungguhnya Nabi Saw mengumpulkan antara dua orang korban perang Uhud, kemudian Nabi Saw bertanya; siapa yang lebih banyak hafal al-Qur’an di antara keduanya? Begitu diberi tahu salah satunya, beliau mendahulukannya masuk ke liang lahad”.


Lalu siapa yang dimaksud ahli al-Qur’an yang wajib untuk dimuliakan? Abd al-Bar menjawab pertanyaan ini. Kata beliau, “Ahli al-Qur’an adalah mereka yang mengetahui hukum halal dan haram al-Qur’an, dan mereka juga mengamalkan al-Qur’an”. Dengan mengacu pada jawaban Abd al-Bar ini, hafal al-Qur’an saja tidak cukup disebut sebagai ahli al-Qur’an, tetapi juga harus dilengkapi dengan pemahaman yang baik tentang isinya, dan terakhir mengamalkannya.

Baca juga :
Alumni Universitas Islam Negeri Lampung.

Suratku untuk Tuhan - Wahai Dzat yang kasih sayangnya tiada tanding, rahmatilah tamu-tamuku disini. Sebab ia telah memuliakan risalah agama-Mu. Selengkapnya

Donasi

Mandiri 9000046481967