Istilah dalam Kajian Ilmu Hukum
Sahabat SantriLampung yang dimuliakan Allah; Berikut ini adalah beberapa istilah dalam hukum Islam dan pengertiannya yang penting kita ketahui untuk …
Pengertian Hukum Taklifi
Secara garis besar para ulama’ ushul fiqh membagi hukum syara’ pada dua macam, yaitu Hukum Taklifi dan Hukum Wadh’i. Hukum Taklifi menurut para ahli…
Pengertian Maslahah Mursalah
Maslahah mursalah menurut bahasa berarti "mencapai kemaslahatan" dan menurut istilah yaitu: المصلحة المرسلة الّتي يشرّع حكمالتحقيقها ولم ي…
Apa itu Ahkamus Syar'i
Sebagai muslim yang boleh dibilang baru, baru tiga puluh satu tahun lamanya, terkadang masih saja tidak mengerti istilah istilah dalam Ilmu fiqih. Re…
Kedudukan dan Syarat Maslahah Mursalah
Penggunaan maslahah mursalah adalah ijtihad yang paling subur untuk menetapkan hukum yang tak ada nashnya dan jumhur ulama menganggap maslahah mursal…
Kajian tentang Ijma'
Ijma' menurut bahasa adalah kesepakatan atau konsensus. Sedangkan menurut pengertian istilah, Ijma berarti kesepakatan umat islam setelah wafatny…
Pengertian Hukum Aqli
Dalil ‘Aqli atau Dalil Pikiran Artinya : Dalil yang diambil dari pertimbangan pemikiran akal manusia yang sehat ( Objektif) yang tiada ada hubungann…
Macam macam Syar'u Man Qoblana
Menurut Syekh Wahbah az-Zuhaili, Syar’u Man Qablana atau syariat para nabi sebelum Nabi Muhammad saw terklasifikasi menjadi dua bagian: Bagian perta…
Bagaimana Kehujjahan Syar'u Man Qoblana
Syari’at umat sebelum kita kedudukannya dapat menjadi syariat kita jika Al-Qur’an dan sunnah telah menegaskan bahwasannya syari’at ini di wajibkan …
Bagaimana pendapat Ulama tentang Syar'u Man Qoblana
Telah di terapkan di atas bahwa syai ri’at terdahulu yang jelas dalilnya, baik berupa penetapan atau penghapusan telah di sepakati para ulama. Namun …
Apa yang dimaksud Syar'u Man Qoblana
Wahbah Zuhaili mendefinisikan  Syar’u man qablana,  “hukum-hukum Allah yang di syariatkan kepada umat terdahulu melalui nabi-nabi mereka seperti Nab…

Suratku untuk Tuhan - Wahai Dzat yang kasih sayangnya tiada tanding, rahmatilah tamu-tamuku disini. Sebab ia telah memuliakan risalah agama-Mu. Selengkapnya

Donasi

BANK Mandiri 9000046481967
an.Kholil Khoirul Muluk