Kewajiban ahli waris kepada pewaris
Sahabat SantriLampung yang dimuliakan Allah; berikut adalah 4 hal penting yang harus diperhatikan oleh ahli waris sebelum harta dibagi. Para ahli w…
Bagian Waris Pasti dalam Al Qur'aan
Sahabat SantriLampung rohimakumullah; pada pertemuan kali ini kita akan bahas masalah waris atau fiqih mawarits. Hak waris akan didapat melalui dua …
Pengertian Umaroyatain dalam Ilmu Waris
Sahabat santriLampung rohimakumullah, Umaroyatain merupakan suatu kajian dalam Ilmu Mawaris (disiplin ilmu yang mengkaji masalah Warisan). Untuk dap…
Dua Istilah dalam Pembagian Waris
Dalam ilmu faraidh (faroidh) atau ilmu waris ada 2 istilah yang paling dikenal yaitu al-furudh al-muqaddarah (bagian yang ditentukan) dan asabah atau…
Syarat Rukun Waris dalam Islam
Sahabat SantriLampung yang dimaklumi Allah, Warisan atau ilmu faroid adalah cabang ilmu yang penting membahas tentang pembagian harta dalam keluarga.…
Mubasyar Sabab dan Syarat
Pembunuh baik secara langsung (mubasyar), sebagai penyebab (tasabub) atau syarat, tidak akan mendapat warisan dari orang yang dibunuh.  Perbedaan dar…
Tiga Macam Ahli Waris
Ahli waris ada 3 macam yaitu ashabul furudh yang memiliki bagian yang sudah ditentukan seperti 1/2, 1/3, 2/3, dst, ahli waris ashabh yang tidak mem…
Apa yang dimaksud Asobah?
Ashobah  adalah orang yang mendapat seluruh tirkah (harta warisan), jika tidak ada Ashabul Furudh bersamanya. Atau mendapatkan seluruh sisa tirkah se…
Dari seluruh ahli waris yang tersebut di bawah ini, yang paling penting dan selalu mendapat bagian warisan ada 5 yaitu : 1.  Anak kandung (laki-laki…

Suratku untuk Tuhan - Wahai Dzat yang kasih sayangnya tiada tanding, rahmatilah tamu-tamuku disini. Sebab ia telah memuliakan risalah agama-Mu. Selengkapnya

Donasi

BANK Mandiri 9000046481967
an.Kholil Khoirul Muluk