Mubasyar Sabab dan Syarat
Pembunuh baik secara langsung (mubasyar), sebagai penyebab (tasabub) atau syarat, tidak akan mendapat warisan dari orang yang dibunuh.
Perbedaan dari ketiganya adalah sebagai berikut :
Mubasyar : Hal yang memberi dampak dalam kematian dan hasilnya kematian.
Sabab : Hal yang memberi dampak kematian menghasilkan tidak kematian seperti namun pemaksaaan, saksi palsu dan memberi makan tamu.
Syarat : Hal yang tidak memberi dampak kematian dan tidak pula menghasilkan kematian bahkan kematian disebabkan hal lain yang dampak tersebut tergantung padanya.
Contoh ; Seorang yang jatuh kedalam lubang sumur lantas mati maka penyebabnya adalah ia melangkah menuju sumur, yang menghasilkan kematian adalah jatuh kedalamnya . Jatuh kedalam sumur tergantung sebab adanya sumur.

Mau donasi lewat mana?
REK (90000-4648-1967)
Gabung dalam percakapan