Hikmah Nasikh dan Mansukh
Sahabat SantriLampung yang dimuliakan Allah, Nasikh dan mansukh adalah istilah dalam disiplin ilmu Al Qur'an. Secara bahasa nasakh atau nasikh berarti membatalkan atau menghapus, dan mansukh adalah yang dibatalkan atau yang dihapus.
Baca : Pengertian dan Dalil Nasikh Mansukh
Menurut Istilah Nasakh atau Nasikh adalah "Pembatalan" dalam penafsiran hukum Islam (atau tafsir) karena hukum yang baru. Naskh merupakan teori yang dikembangkan untuk menyelesaikan putusan-putusan wahyu Islam yang tampaknya kontradiktif dengan menggantikan atau membatalkan wahyu sebelumnya dalam bentuk naskh dan "klasik" yang diakui secara luas, peraturan/hukum Islam (hukum) dibatalkan demi yang lain, tetapi teks yang menjadi dasar hukum tidak dihilangkan. Sebagai contoh hukum khomer, yang di awal diperbolehkan kemudian dinasakh menjadi diharamkan.
Hikmah Terjadinya Nasakh
1. Memelihara kemaslahatan hamba dengan syariat yang lebih bermanfaat buat mereka, pada agama dan dunianya sepanjang zaman.
2. Masa perkembangan dalam pembentukan tasyri’, sehingga mencapai kesempurnaan. Sebagai bentuk cobaan dan ujian dengan melaksanakan dan meninggalkan.
Baca : Cara mengetahui terjadinya Nasikh Mansukh
3. Menjaga agar perkembangan hukum Islam senantiasa relevan dengan perkembangan zaman.
4. Memberi keringanan bagi umat Islam.
Baca : Macam-macam Nasikh Mansukh
Mau donasi lewat mana?
REK (90000-4648-1967)
Gabung dalam percakapan