Pentingnya saling Memaafkan
Memaafkan merupakan sikap mulia yang amat dianjurkan dalam agama Islam. Seberat atau sepedih apa pun manusia mengalami dampak akibat kesalahan yang dilakukan orang lain, Allah Swt tetap memerintahkan setiap hamba untuk melapangkan dada terhadap kesalahan sesama. Dalam Al-Quran Allah berfirman:
وَلَا يَأْتَلِ أُولُو الْفَضْلِ مِنْكُمْ وَالسَّعَةِ أَنْ يُؤْتُوا أُولِي الْقُرْبَىٰ وَالْمَسَاكِينَ وَالْمُهَاجِرِينَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ ۖ وَلْيَعْفُوا وَلْيَصْفَحُوا ۗ أَلَا تُحِبُّونَ أَنْ يَغْفِرَ اللَّهُ لَكُمْ ۗ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ
"Dan janganlah orang-orang yang mempunyai kelebihan dan kelapangan di antara kalianbersumpah bahwa mereka (tidak) akan memberi (bantuan) kepada kaum kerabat(nya), orang-orang yang miskin dan orang-orang yang berhijrah di jalan Allah. Dan hendaklah mereka memberi maaf dan berlapang dada. Apakah kalian tidak ingin Allah mengampuni kalian? Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang" (QS. An-Nur: 22).
Terkait ayat tersebut pakar tafsir M. Quraish Shihab mengatakan bahwa orang yang saleh dan memiliki kekayaan dalam suatu komunitas hendaknya tidak bersumpah untuk tidak memberikan derma kepada kerabat, orang miskin, orang yang berada di jalan Allah dan orang yang berhak menerima infak lainnya, hanya karena alasan-alasan yang bersifat pribadi seperti dengan sengaja menyakiti. Sebaliknya, mereka hendaknya memaafkan dan tidak membalas keburukan yang ditimpakan. Apabila seseorang ingin agar Allah memaafkan kesalahan-kesalahannya, maka hendaknya tetap berbuat baik kepada orang yang mungkin pernah melakukan kesalahan. Ayat ini diturunkan ketika sahabat Abu Bakar al-Siddiq bersumpah untuk tidak lagi memberikan bantuan ekonomi kepada kerabatnya yang bernama Mastah bin Utsatsah lantaran terlibat kasus tuduhan bohong (hadis al-ifki) terhadap istri Rasulullah Saw, Aisyah Ra.
Ayat di atas menegaskan bahwa memaafkan merupakan sikap mulia yang hendaknya dimiliki setiap orang karena Allah sendiri maha pemberi maaf dan menyayangi hamba-Nya. Pemberian maaf sebagaimana ditekankan dalam ayat ini tidak harus menunggu permintaan maaf. Substansi memaafkan berdasarkan ayat tersebut adalah berlapang dada dan membuka pintu maaf selebar-lebarnya kepada orang lain dengan kesadaran penuh bahwa kesalahan merupakan suatu keniscayaan yang pasti pernah dilakukan oleh setiap manusia.
Perintah memaafkan dalam ayat di atas juga mesti dipahami bahwa mengampuni kesalahan orang lain harus disertai keikhlasan, artinya melapangkan dada dan menyadari bahwa seluruh ganjalan yang selama ini tebersit dalam hati telah hilang sepenuhnya, sehingga yang tersisa adalah optimisme untuk menatap masa depan yang lebih damai dan tenteram.
Enggan memaafkan kesalahan orang lain, saudara atau kerabat, apalagi disertai sumpah serapah yang bisa mengancam keutuhan jalinan persaudaraan tidaklah mencerminkan sikap seorang muslim sejati. Oleh sebab itu islah, rekonsiliasi atau perbaikan hubungan antarpihak-pihak yang berselisih sangat dianjurkan dalam Islam.

Mau donasi lewat mana?
REK (90000-4648-1967)
Gabung dalam percakapan