Hadits Menyegerakan Berbuka Puasa
Assalamu’alaikum Warahmatullahhi Wabarakatuh.
Alhamdulillah segala puji bagi Allah. Yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang. Yang membalas doa hamba-hamba-Nya, apabila kita berdoa dan mengingat-Nya.
Pertama-tama marilah kita panjatkan puja dan puji kehadiran Allah SWT yang mana telah mempertemukan kita dalam acara … dengan keadaan sehat wal afiat.
Sholawat serta salam tak lupa mari kita junjung tinggi kepada Baginda Nabi Muhammad SAW bersama ahlul baitnya, juga kepada guru-guru kami, orang tua kami saudara kami, pemimpin-pemimpin kami, muslimin dan muslimat, yang terdahulu juga yang akan datang.
Dari Sahl bin Sa’ad As-Sa’idi -semoga Allah meridhai beliau- Bahwasannya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
لاَ يَزَالُ النَّاسُ بِخَيْرٍ مَا عَجَّلُوا الفِطْرَ، وَأَخَّرُوا السُّحُورَ
“Manusia masih dalam keadaan baik selama mereka menyegerakan berbuka.”
Setelah beliau mendatangkan hadits tentang kewajiban menunaikan puasa nadzar yang dilakukan oleh keluarga, maka setelah itu beliau Rahimahullah mendatangkan tentang diantara sunnah berpuasa. Yaitu menyegerakan ifthar (berbuka).
لاَ يَزَالُ النَّاسُ بِخَيْرٍ مَا عَجَّلُوا الفِطْرَ
“Senantiasa manusia dalam kebaikan” Iya, mereka dalam keadaan baik. Apa ciri-cirinya manusia dan umat Islam masih dalam keadaan baik? Yaitu apabila mereka masih menyegerakan berbuka. Menyegerakan berbuka maksudnya apabila kita sudah yakin matahari terbenam, maka segera kita berbuka, segera kita minum, segera kita memakan ruthob (kurma muda) atau memakan kurma, atau meminum air atau makanan yang lain. Maka ini adalah yang dimaksud dengan menyegerakan berbuka apabila sudah yakin waktunya sudah datang.
Kapan waktunya? Apabila tenggelam matahari. Dan seseorang mengetahui tenggelamnya matahari mungkin dengan melihat langsung atau dengan melalui jam, melalui jadwal shalat atau dari kabar orang yang tsiqah. Melalui salah satu di antara cara-cara tersebut sehingga dia mengetahui bahwasanya matahari sudah tenggelam, maka segera dia menyegerakan berbuka puasa. dan ini adalah sunnah Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.
Selama umat Islam masih menyegerakan berbuka puasanya, maka manusia berarti masih dalam keadaan baik. Karena kalau sunnah-sunnah yang kecil saja seperti ini diamalkan, maka diharapkan sunnah-sunnah yang lain yang lebih besar moga-moga juga diamalkan.
Selama manusia masih menghidupkan sunnah ini-yaitu menyegerakan berbuka- maka ini menunjukkan bahwasannya mereka masih daam keadaan kebaikan. Dan ini khilaf (berbeda) dengan yang dilakukan oleh sebagian, menganggap bahwasannya mmengakhirkan berbuka adalah kebaikan. Karena sebagian menunggu, (ketika) matahari sudah tenggelam, mereka kemudian menunggu bintang muncul. Kalau bintang muncul, baru setelah itu mereka berbuka. Maka ini menyelisihi sunnah Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Karena beliau mengatakan:
لاَ يَزَالُ النَّاسُ بِخَيْرٍ مَا عَجَّلُوا الفِطْرَ
“Selama mereka menyegerakan berbuka, maka itu adalah kebaikan.” Adapun mengakhirkan, maka ini menyelisihi sunnah Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.
Yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, sampai sini.
مَا عَجَّلُوا الفِطْرَ
“Selama mereka masih menyegerakan berbuka.”
Adapun ucapan yang selanjutnya:
وَأَخَّرُوا السُّحُورَ
“Dan mengakhirkan sahur” Maka ini yang meriwayatkan adalah Imam Ahmad di dalam musnadnya. Dan tambahan ini adalah tambahan yang dhaif (lemah).
Meskipun lafadz ini adaah lafadz yang lemah, tapi sudah berlalu hadits sebelumnya dan sudah kita baca tadi pagi bahwasanya Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam di antara petunjuk beliau adalah mengakhirkan sahur. Sehingga disebutkan antara sahur beliau dengan mendirikan shalat, itu waktunya adalah waktu yang digunakan untuk membaca 50 ayat. Sebagian ulama mengatakan antara 5 sampai 10 menit. Dan ini menunjukkan bahwasanya beliau menghasilkan sahurnya sampai menjelang adzan.
Jadi waktu makan dan minum di malam hari ini waktunya adalah sampai datangnya waktu subuh. Adapun membatasi dan menentukan di sana ada waktu imsak yang biasanya 10 menit sebelum datangnya waktu subuh seseorang sudah menahan diri dari makan dan juga minum, maka ini tidak ada petunjuknya dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Bahkan petunjuk Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam adalah mengakhirkan sahur, yaitu menjadikan sahurnya menjelang adzan. Na’am..
Demikianlah ceramah yang dapat saya sampaikan. Semoga dapat bermanfaat untuk kita semua, jika ada yang baik itu datang dari Allah dan jika ada yang buruk itu datang dari diri saya pribadi. Mohon maaf atas kekhilafan tutur kata dan perbuatan. Semoga Allah membimbing kita semua ke jalan yang benar.
أقول قولي هذا وأستغفر الله لي ولكم , فاستغفروه إنه هو الغفور الرحيم
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Mau donasi lewat mana?
REK (90000-4648-1967)
Gabung dalam percakapan