Kondisi Ruh Anak ketika Meninggal
Sahabat SantriLampung yang dihidayahi Allah, sering saya paparkan Islam datang memberi solusi dan kemudahan menyajikan hukum pada permasalah permasalahan yang terkadang rumit. Berbicara tentang nasib anak anak yang meninggal dunia, maka sebagai muslim yang kritis akan bertanya atau memiliki unek unek yang perlu dipecahkan, sebagaimana fakta yang terjadi, Ada anak orang hindu masih balita mati. Ada anak orang budha masih balita mati. Ada anak orang atheis masih balita mati. Nah bagaimana Islam menyikapi masalah ini?
Di hadits yang sangat panjang, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menceritakan tentang mimpi beliau yang diajak oleh dua malaikat. Mimpi itu merupakan kejadian nyata yang dialami penghuni kubur sebelum nanti menghadapi hari penghisaban.
Dalam hadits itu, ada salah satu bagian yang menceritakan tentang sebuah taman yang di tengahnya ada sebuah pohon. Di bawah pohon itu ada seorang laki-laki yang dikelilingi oleh anak-anak.
Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menanyakan kepada malaikat yang menemaninya perihal mimpinya, mereka menjawab,
“…Sedangkan orang tinggi yang berada di dalam taman adalah Nabi Ibrahim ‘alaihissalam. Adapun anak-anak yang ada di sekitar Ibrahim adalah setiap anak yang meninggal dalam keadaan fitrah. ‘Sebagian kaum Muslimin berkata: “Wahai, Rasulullah. Apakah juga anak-anaknya orang-orang musyrik?’ Beliau menjawab,”Ya, juga anak-anaknya orang-orang musyrik.”* (HR. Al-Bukhari no. 7047, kitab At-Ta’bir, bab Ta’birur Ru`ya ba‘da Shalatish Shubh).
Mayoritas ulama berpendapat bahwa mereka berada di surga. Bahkan Imam Ahmad menyatakan bahwa hal ini merupakan ijma’ (kesepakatan).
Dalil yang mendukung pendapat ini adalah riwayat yang menceritakan ketika Ibrahim putra Rasulullah meninggal dunia, Rasulullah bersabda,
انَّ إبْرَاهِيْمَ ابْنِي وَإِنَّهُ مَاتَ فِي الثَّدْيِ وَإِنَّ لَهُ لَظِئْرَيْنِ تُكَمِّلاَنِ رَضَاعَهُ فِي الْجَنَّةِ
“Sesungguhnya Ibrahim putraku meninggal dalam masa persusuan, dan sesungguhnya baginya di surga dua orang ibu susuan yang akan menyempurnakan susuannya.” (HR Muslim no 2316)
Sabdanya pula,
أطفال المؤمنين يكفله إبراهيم
“Anak-anak orang mukmin ditanggung Nabi Ibrahim di surga.” (HR. Ibnu Hibbân 1826, dishahihkan oleh Al Albânî dalam Shahîhul Jâmi’ 3/155).
Menurut Hadits Qudsi:
Allah SWT berfirman pada hari kiamat kepada anak-anak: "Masuklah kalian ke dalam surga!" Anak-anak itu berkata: "Ya Rabbi (kami menunggu) hingga ayah ibu kami masuk."
Lalu mereka mendekati pintu syurga! tapi tidak mau masuk ke dalamnya. Allah berfirman lagi: "Mengapa, Aku lihat mereka enggan masuk? Masuklah kalian kedalam surga!" Mereka menjawab: "Tetapi (bagaimana) orang tua kami?" Allah pun berfirman: "Masuklah kalian ke dalam syurga bersama orang tua kalian." (Hadits Qudsi Riwayat Ahmad dari Syurahbil bin Syua'ah yang bersumber dari sahabat Nabi SAW).
Istilah "al-wildan" dalam Hadits Qudsi diatas adalah kata jama', mufradnya (kata tunggalnya) adalah "al-walid", artinya anak yang baru dilahirkan, yaitu bayi atau anak kecil yang belum akil baligh. Jadi maksudnya ialah anak kecil yang meninggal dunia. Hal itu diterangkan dalam Hadits lain yang diriwayatkan Ibnul-Atsir sebagai berikut:
"Anak kecil (yakni yang meninggal dunia selagi kanak-kanak atau keguguran), masuk syurga." tentu saja orang tua bayi tersebut harus muslim, jika orang tua bayi tersebut non muslim, maka jelas tempatnya kedua orang tuanya bukan di surga. hanya bayi tersebut yang masuk surga.
Hadits-hadits di atas merupakan hadits umum yang berlaku bagi anak muslim yang meninggal.
Kesimpulan
Beberapa kesimpulan yang bisa diambil berkaitan dengan anak muslim yang meninggal adalah
- Insya Allah mereka berada di surga bersama nabi Ibrohim.
- Anak kecil yang meninggal tidak lantas menjadi malaikat atau bidadari di surga. Mereka tetap menjadi anak-anak.
- Anak kecil yang meninggal adalah manusia dan bukan titisan (reinkarnasi) malaikat.
Anak Orang Kafir yang Mati Sebelum Baligh
Ulama berselisih pendapat tentang status mereka (anak orang kafir) di akhirat. Al-Hafidz Ibnul Qoyim dalam bukunya Thariqul menyebutkan delapan pendapat ulama dalam masalah ini. Demikian pula disebutkan Al-Hafidz Ibnu Hajar. Pendapat yang mendekati paling benar ada dua pendapat:
Pertama, mereka diuji di hari kiamat. Sebagaimana disebutkan dalam hadis dari Al-Aswad bin Sari’ radhiallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
يكون يوم القيامة رجل أصم لا يسمع شيئاً، ورجل أحمق، ورجل هرم ورجل مات في فترة فأما الأصم فيقول: رب لقد جاء الإسلام وما أسمع شيئاً، وأما الأحمق فيقول:رب لقد جاء الإسلام والصبيان يحذفونني بالبعر، وأما الهرم فيقول:رب لقد جاء الإسلام وما أعقل شيئاً، وأما الذي مات في الفترة فيقول:رب ما أتاني لك رسول، فيأخذ مواثيقهم ليطيعنه، فيرسل إليهم أن ادخلوا النار، قال:فوالذي نفس محمد بيده لو دخلوها لكانت عليهم برداً وسلاماً
“Pada hari kiamat akan didatangkan orang yang tuli, tidak bisa mendengar sama sekali, orang yang dungu, orang yang pikun, dan orang yang hidup di masa tidak ada dakwah nabi. Orang yang tuli beralasan, ‘Ya Allah, Islam datang sementara aku tidak mendengar apapun’. Orang yang dungu beralasan, ‘Ya Allah, Islam datang, sementara anak-anak kecil melempariku dengan kotoran (mempermainkan aku)’. Orang yang pikun beralasan, ‘Ya Allah, Islam datang sementara aku tidak bisa memahami apapun’. Orang yang hidup di masa tidak ada dakwah nabi beralasan, ‘Ya Allah, belum pernah ada rasul yang diutus untuk kami’.
Kemudian Allah mengadakan perjanjian dengan mereka yakni mereka harus menaati perintah Allah. Kemudian Allah perintahkan kepada mereka agar masuk ke dalam neraka.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan, “Demi Dzat yang jiwa Muhammad ada di tangan-Nya, andaikan mereka mau masuk neraka, pasti api neraka itu langsung dingin dan tidak membahayakan.” (HR. Ahmad dan Thabrani. Ibnul Qoyim menyatakan sanadnya sahih bersambung, dan dishahihkan Al-Albani dalam As-Shahihah, no. 1434).
Dalam riwayat lain dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, dimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
فمن دخلها كانت عليه برداً وسلاماً، ومن لم يدخلها سحب إليها
“Siapa (di antara orang-orang tersbut) yang memasuki neraka, maka neraka akan menjadi dingin dan tidak membahayakan. Namun siapa yang enggan masuk, maka akan dilemparkan ke neraka.” (HR. Ahmad, Ibnu Abi ‘Ashim, Al-Baihaqi, dan dishahihkan Al-Albani)
Kedua, mereka semua di surga. Berdasarkan hadis, kisah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bermimpi diajak seseorang melakukan perjalanan dan melihat beberapa hal ghaib yang Allah tunjukkan. Salah satunya, beliau melihat ada seseorang yang dikelilingi banyak anak kecil. Kemudian beliau bertanya tentang orang itu, dan dijawab,
وَالشَّيْخُ فِى أَصْلِ الشَّجَرَةِ إِبْرَاهِيمُ – عَلَيْهِ السَّلاَمُ – وَالصِّبْيَانُ حَوْلَهُ فَأَوْلاَدُ النَّاسِ
“Orang tua di bawah pohon adalah Ibrahim. Sedangkan anak-anak kecil yang ada di sekitarnya adalah anak-anak umat manusia (yang mati sebelum baligh).”
Yang dimaksud “anak-anak umat manusia” mencakup anak-anak kaum muslimin dan anak orang kafir yang mati sebelum baligh. Karena mereka semua belum mendapatkan beban syariat. Allah berfirman:
وَمَا كُنَّا مُعَذِّبِينَ حَتَّى نَبْعَثَ رَسُولًا
“Kami tidak akan menyiksa (hamba) sampai Kami mengutus seorang rasul.” (QS. Al-Isra’: 15)
Intinya, karena mereka belum baligh. Karena itu, pendapat yang kuat, mereka di surga.
Penjelasan di atas adalah hukum yang berlaku di akhirat. Ketentuan ini berbeda dengan hukum di dunia. Hukum di dunia untuk keturunan orang kafir yang mati sebelum baligh, mengikuti status bapaknya. Seperti tidak boleh dishalati, cara pemakamannya mengikuti ritual agama mereka, dan dimakamkan di kompleks pemakaman orang kafir. Dengan demikian, anak orang kafir yang mati sebelum baligh memiliki hukum tersendiri ketika di dunia yang berbeda dengan statusnya ketika di akhirat.

Mau donasi lewat mana?
REK (90000-4648-1967)
Gabung dalam percakapan