Larangan Menggauli Istri saat Haidh
Imam Syafi'i berkata:
Sebagian orang cerdik pandai mengomentari firman Allah di dalam Al Qur'an,
فَإِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ أَمَرَكُمُ اللَّهُ ۚ
"Apabila mereka telah suci, maka datangilah mereka dari arah yang diperintahkan Allah kepadamu. " (Qs. Al Baqarah(2) : 222)
وَلَا تَقْرَبُوهُنَّ حَتَّىٰ يَطْهُرْنَ
Lafazh wala taqrobu hunna berarti "jauhilah mereka para perempuan" artinya jauhilah tempat (keluarnya) darah haid pada diri mereka. Saya lupa namanya tapi saya tahu tempatya.
Imam Syafi'i berkata:
Sunnah Rasulullah shallallahu alaihi wasalallam telah mengisyaratkan agar menjauhi bagian badan wanita yang berada di bawah kain (maksudnya adalah kemaluan) dan membolehkan selain yang itu.
Mau donasi lewat mana?
REK (90000-4648-1967)
Gabung dalam percakapan