Macam macam Riba







Sahabat SantriLampung yang dihidayahi Allah, Apa itu riba?, Secara bahasa riba berarti "bertambah", sedang menurut istilah akad yang terjadi dengan penukaran yangbtertentu, tidak diketahui sama atau tidaknya menurut aturan syara' atau terlambat menerimanya.


Riba adalah penetapan bunga atau melebihkan jumlah pinjaman saat pengembalian berdasarkan persentase tertentu dari jumlah pinjaman pokok yang dibebankan kepada peminjam. Riba secara bahasa bermakna ziyadah. Dalam pengertian lain, secara linguistik riba juga berarti tumbuh dan membesar. Keharaman riba lihat ujung ayat 275 surat Al Baqarah.


Menurut pendapat sebagian ulama riba itu ada empat macam :


  1. Riba Fadli yaitu menukarkan dua barang yang sejenis dengan tidak sama.
  2. Riba qardi yaitu utang dengan syarat ada keuntungan bagi yang memberi utang.
  3. Riba Yad yaitu berpisah dari tempat akad sebelum timbang terima.
  4. Riba nasa' yaitu disyaratkan salah satu dari kedua barang yang sipertukarkan ditangguhkan penyerahnya.



Sebagian ulama membagi riba itu atas riga macam, riba fadli, riba yad, dan riba nasa' dan riba qardi masuk dalam riba nasa'.


Baca Dasar hukum seputar Larangan Riba





Baca juga :
Pasang Iklan
Print Friendly and PDF

Mau donasi lewat mana?

BSI a.n. Kholil Khoirul Muluk
REK (7310986188)
Bantu SantriLampung berkembang. Ayo dukung dengan donasi. Klik tombol merah.
Blogger and WriterCreator Lampung yang masih harus banyak belajar.

Suratku untuk Tuhan - Wahai Dzat yang kasih sayangnya tiada tanding, rahmatilah tamu-tamuku disini. Sebab ia telah memuliakan risalah agama-Mu. Selengkapnya

Donasi

BANK BSI 7310986188
an.Kholil Khoirul Muluk