Zakat Fa-i dan Ghanimah



Sahabat SantriLampung yang di rahmati Allah, dalam kesempatan ini penulis akan memaparkan tentang perbedaan antara Zakat, Fa-i dan Ghanimah berdasarkan pengalokasiannya. Semoga memberi kita tambahan pemahaman Ilmu Agama. 

1.  Alokasi zakat harus sesuai dengan ayat Shodaqoh "harus di alokasikan ke 8 asnaf". Sebagaimana keterangan dalam ayat berkikut :

Baca juga :

إِنَّمَا ٱلصَّدَقَٰتُ لِلْفُقَرَآءِ وَٱلْمَسَٰكِينِ وَٱلْعَٰمِلِينَ عَلَيْهَا وَٱلْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِى ٱلرِّقَابِ وَٱلْغَٰرِمِينَ وَفِى سَبِيلِ ٱللَّهِ وَٱبْنِ ٱلسَّبِيلِ ۖ فَرِيضَةً مِّنَ ٱللَّهِ ۗ وَٱللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ

Artinya: "Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana."

2.  Alokasi fa-i haruslah dari ijtihad Imam atau ulama dalam menentukan kemaslahatan, dan menentukan keputusan yang lebih penting.

3.  Alokasi Ghanimah (Harta Rampasan Perang) harus dibagi 5 terlebih dahulu, lantas 4/5 nya dibagikan kepada para Penjarah.

image_title
Pasang Iklan
Print Friendly and PDF
73152 24963 75361

Mau donasi lewat mana?

Mandiri a.n. Kholil Khoirul Muluk
REK (90000-4648-1967)
Bantu SantriLampung berkembang. Ayo dukung dengan donasi. Klik tombol merah.
Blogger and WriterCreator Lampung yang masih harus banyak belajar.

Suratku untuk Tuhan - Wahai Dzat yang kasih sayangnya tiada tanding, rahmatilah tamu-tamuku disini. Sebab ia telah memuliakan risalah agama-Mu. Selengkapnya

Donasi

BANK Mandiri 9000046481967
an.Kholil Khoirul Muluk