Menzinai Istri Tetangga
Dalam kitab Kaba'ir (Dosa-dosa besar) Zina merupakan dosa besar kedua setelah syirik, Islam sangat mengecam keras perbuatan ini, jangankan melakukan mendekati dan atau melalukan sesuatu yang dapat mengundang perzinahan sangat dilarang dalam Islam. Berikut ini adalah hukum menzinai isteri tetangga. Dalam riwayat Addailami Rosulullah bersabda ;
الزنى بØليلة جاره لاينظر الله إليه يوم القيمة ولا يزكه ويقول له ادخل النار مع الدخلين رواه الديلمى
Orang yang berzina dengan istri tetangganya kelak di hari kiamat ia tidak akan dilihat oleh Allah (dijauhkan dari rahmat-Nya), dan tidak disucikan (dari dosa- dosanya), kemudian Allah berfirman kepadanya, "Masuklah engkau ke dalam neraka bersama dengan orang-orang yang memasukinya." (Hadits Riwayat ad-Dailami)
Sahabat Pembaca SantriLampung yang budiman ketahuilah bahwa Allah tidak mau melihat kepadanya. Makna yang dimaksud ialah bahwa Allah tidak mau memberikan rahmat kepada orang tersebut.
Allah tidak mau membersihkannya, yakni membersihkan diri orang itu dari dosa-dosanya. Atau dengan kata lain, Allah tidak mau memaaf kan dosa-dosanya. Zina memang termasuk salah satu dosa besar yang membinasakan. Akan tetapi, lebih besar lagi jika berzina dengan istri tetangga karena seorang tetangga seharusnya dihormati dan dijaga kehormatannya. Jika ia berzina dengan istri tetangganya, maka sama saja dengan suatu peribahasa yang mengatakan "pagar makan tanaman". Dan kelak di hari kiamat pelakunya tidak mendapat rahmat dan maaf dari Allah, bahkan dikatakan kepadanya oleh malaikat penjaga neraka, "Masuklah kamu ke dal am neraka bersama dengan orang-orang yang masuk ke dalamnya".
Semoga bermanfaat, semoga keluarga kita dilindungi Allah dari terjerumus dalam lembah perzinahan - aamiin.

Mau donasi lewat mana?
REK (90000-4648-1967)
Gabung dalam percakapan