Larangan ketika Hadats

Sahabat SantriLampung yang dihidayahi Allah; Orang yang batal wudhunya maka haram baginya beberapa hal berikut :

  1. Shalat, 
  2. Thawaf, 
  3. Membawa mushaf Al-Quran, 
  4. Menyentuh mushaf

Baca juga :

Menyentuh mushaf walaupun dengan penghalang kecuali anak kecil dengan tujuan belajar. (Maka boleh ia membawa dan menyentuh mushaf walaupun hadas). 

Haram bagi orang junub empat perkara di atas ditambah membaca Al Quran, diam di masjid. 

Bagi wanita haid haram enam perkarta di atas ditambah puasa sebelum putus haidnya, membolehkan suami mencumbuinya antara pusar dan lutut sebelum mandi besar.

Itulah beberapa larangan bagi orang yang berhadats. Sholat adalah wajib apapun alasannya maka untuk shalat seseorang harus berwudhu.

Hukum dilarangnya atau haramnya orang berhadats untuk shalat bukan berarti terus bebas dari kewajibannya tetapi ia harus wudlu terlebih dahulu untuk dapat melaksanakan shalat.

image_title
Pasang Iklan
Print Friendly and PDF
71212 23951 73420

Mau donasi lewat mana?

Mandiri a.n. Kholil Khoirul Muluk
REK (90000-4648-1967)
Bantu SantriLampung berkembang. Ayo dukung dengan donasi. Klik tombol merah.
Blogger and WriterCreator Lampung yang masih harus banyak belajar.

Suratku untuk Tuhan - Wahai Dzat yang kasih sayangnya tiada tanding, rahmatilah tamu-tamuku disini. Sebab ia telah memuliakan risalah agama-Mu. Selengkapnya

Donasi

BANK Mandiri 9000046481967
an.Kholil Khoirul Muluk