Hari Ibadah

Sahabat SantriLampung rohimakumullah; Allah Azza wa Jalla telah mengkhususkan bagi umat ini dengan kekhususan-kekhususan yang berlimpah dan keutamaan-keutamaan yang mulia. Diantaranya adalah pengkhususan bagi umat ini dengan hari Jum’at  setelah Allah simpangkan Yahudi dan Nasrani darinya (hari Jum’at). 

Bacajuga : Asal mula adanya hari Jum'at

Dari Abu Huriroh Radhiyallahu ’anhu beliau berkata, Rasulullah Shallallahu ’alaihi wa Salam bersabda :

أضلّ الله عن الجمعة من كان قبلنا فكان لليهود يوم السبت وكان للنصارى يوم الأحد فجاء الله بنا فهدانا ليوم الجمعة فجعل الجمعة والسبت والأحد وكذلك هم تبع لنا يوم القيامة, نحن الآخرون من أهل الدنيا والأولون يوم القيامة المَقضي بينهم قبل الخلائق 

”Allah simpangkan dari hari Jum’at umat sebelum kita, dahulu Yahudi memiliki (hari agung) pada hari Sabtu dan Nashrani pada hari Ahad. Kemudian Alloh datangkan kita dan Alloh anugerahi kita dengan hari Jum’at, lantas Allah jadikan hari Jum’at, Sabtu dan Ahad. Demikianlah, mereka adalah kaum yang akan mengekor kepada kita pada hari kiamat sedangkan kita adalah umat yang terakhir dari para penduduk dunia namun umat yang awal pada hari kiamat, yang diadili (pertama kali) sebelum makhluk-makhluk lainnya. [HR Muslim].

Al-Hafizh Ibnu Katsir berkata : ”Sesungguhnya dinamakan hari Jum’at dengan Jum’at dikarenakan kata jum’at itu merupakan musytaq (derivasi kata) dari al-Jam’u (himpunan/kumpulan). Sesungguhnya umat Islam berkumpul pada hari Jum’at tiap minggu sekali di dalam suatu tempat yang sangat besar (masjid)... Allah memerintahkan kaum mukminin untuk berkumpul dalam rangka beribadah kepada-Nya, Allah Ta’ala berfirman :

Baca juga :

يَأَيُّهَا الَّذِيْنَ ءَامَنُوْا إِذَا نُوْدِيَ لِلصَّلاَةِ مِنْ يَوْمِ الجُمْعَةِ فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِاللهِ

”Hai orang-orang beriman, apabila kalian diseru untuk menunaikan shalat Jum'at, Maka bersegeralah kalian kepada mengingat Allah” (QS al-Jumu’ah : 9). 

Bacajuga : Hukum Shalat Jum'at

Maksudnya yaitu, hendaknya kamu bertujuan dan menyengaja serta berusaha untuk berjalan menunaikannya (sholat jum’at), dan bukanlah maksud dari  as-Sa’yu (bersegera) di sini adalah berjalan dengan tergesa-gesa... adapun berjalan dengan tergesa-gesa menuju sholat maka hal ini telah dilarang... 

Al-Hasan berkata : ”Demi Allah, adapun (bersegera di sini) bukan maksudnya berjalan kaki (dengan cepat), karena sungguh telah dilarang mendatangi sholat kecuali harus dengan sikap yang tenang dan santai, bahkan harus dengan hati, niat dan kekhusyukan.” [Tafsir Ibnu Katsir IV/385-386].

Bacajuga : Jum'at Sunah Baca ini

Ibnul Qoyyim berkata : ”Hari Jum’at itu adalah hari ibadah, dan hari Jum’at itu jika dibandingkan dengan hari-hari lainnya bagaikan bulan Romadhon dibandingkan bulan-bulan lainnya, serta waktu ijabah (waktu diterimanya doa orang yang berdoa) di dalamnya seperti malam Lailatul Qodar di bulan Ramadhan.” [Zaadul Ma’ad I/397].

image_title
Pasang Iklan
Print Friendly and PDF
71833 24284 74041

Mau donasi lewat mana?

Mandiri a.n. Kholil Khoirul Muluk
REK (90000-4648-1967)
Bantu SantriLampung berkembang. Ayo dukung dengan donasi. Klik tombol merah.
Blogger and WriterCreator Lampung yang masih harus banyak belajar.

Suratku untuk Tuhan - Wahai Dzat yang kasih sayangnya tiada tanding, rahmatilah tamu-tamuku disini. Sebab ia telah memuliakan risalah agama-Mu. Selengkapnya

Donasi

BANK Mandiri 9000046481967
an.Kholil Khoirul Muluk