Cara Melempar Jumrah Aqobah
Jumroh Aqobah adalah sebagian kewajiban haji Jumroh Aqobah boleh dilakukan mulai dari pertengahan malam hari raya sampai tenggelamnya matahari di hari tasyriq dengan tatacara sebagai berikut :
- Lakukan pelemparan sebanyak 7 kali yang dilakukan satu demi satu,
- Lemparlah dengan menggunakan 7 kerikil dengan berbagai macam bentuknya yakni dari setiap hal yang masih dinamakan batu kerikil,
- Gunakan media tangan saat melempar, bukan yang lain,
- Lemparkan batu kerikil tersebut tepat pada sasaran,
- Jangan berniat selain melempar sasaran pelemparan ( marmna ) seperti berniat melempar orang,
- Lakukan pelemparan sebelum tengglamnya matahari di akhir hari tasyriq,
- Carilah pengganti untuk melempar jika tidak mampu melempar sendiri sekira pelempar akan merasakan derita yang teramat sangat yang tidak mampu ditanggung secara adatnya.
Tatacara di atas adalah minimal cara yang harus dilakukan guna menggugurkan kewajiban . Sedangkan cara yang utama adalah sebagai berikut:
- Dahulkan melempar jumrah dari mencukur thawaf dan menyemblih kurban,
- Lemparlah setelah naiknya matahari kadar satu tombak dan sebelum zawal,
- Pelemparan dilakukan di awal seseorang sampai di Minna,
- Jadikan posisi Minna disebelah kanannya dan Makkah disebelah kirinya,
- Takbirlah setiap satu lemparan,
- Gunakan tangan kanan,
- Mengangkat tangan yang digunakan melempar,
- Gunakan batu yang suci.
Demikian, semoga bermanfaat bagi yang membutuhkan.
Mau donasi lewat mana?
REK (90000-4648-1967)
Gabung dalam percakapan