Menghimpun Hadits-hadits

Menghimpun Hadits-hadits yang berbicara tentang suatu permasalahan yang sama di satu tempat.

 Yahya bin Ma'in رحمه الله berkata: 'Andaikan kami belum menulis hadits dari tiga puluh sisi; niscaya kami belum bisa memahaminya."1   


Imam Ahmad bin Hanbal رحمه الله menambahkan: "Jika engkau belum mengumpulkan jalur-jalur periwayatan suatu hadits. engkau tidak akan bisa memahaminya. Sebab hadits nabawi saling menafsirkan satu sama lain."2 


Mengumpulkan hadits-hadits shohih yang membahas suatu permasalahan yang sama merupakan suatu keharusan bagi orang yang ingin memahami sunnah dengan benar. Agar hadits yang isinya masih global bisa dirinci hadits yang lain, hadits yang masih kurang jelas bisa dijabarkan hadits lain, sehingga jelaslah maknanya dan tidak saling dipertentangkan. Sebagaimana telah maklum bahwa hadits merupakan penjelas dari al-Qur'an, begitu pula hadits-hadits Nabi صلي الله عليه وسلم saling menjelaskan satu sama lainnya.3 


Andaikan hal tersebut tidak dilakukan, peluang untuk keliru dalam memahami sunnah Nabi صلي الله عليه وسلم akan terbuka lebar.


Contohnya: Hadits Abu Umamah رضي الله عنه. Tatkala melihat cangkul, beliau berkata: Aku pernah mendengar Rosululloh صلي الله عليه وسلم bersabda:


لَا يَدْخُلُ هَذَا بَيْتَ قَوْمٍ إِلَّا أَدْخَلَهُ اللَّهُ الذُّلَّ


"Tidaklah alat ini masuk ke rumah suatu kaum; melainkan Alloh akan menimpakan kehinaan ke dalamnya."4 


Zhohir hadits ini menunjukkan bahwa Nabi صلي الله عليه وسلم membenci pertanian dan cocok tanam. Namun, andaikan seorang insan mengumpulkan keseluruhan hadits yang berbicara tentang pertanian; niscaya ia akan mendapatkan bahwa dalam hadits lain, ternyata Nabi صلي الله عليه وسلم membolehkannya, bahkan memotivasi umatnya untuk bercocok tanam. Semisal sabda beliau:


مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَغْرِسُ غَرْسًا أَوْ يَزْرَعُ زَرْعًا فَيَأْكُلُ مِنْهُ طَيْرٌ أَوْ إِنْسَانٌ أَوْ بَهِيمَةٌ إِلَّا كَانَ لَهُ بِهِ صَدَقَةٌ


"Tidaklah seorang muslim menanam pohon atau bercocok tanam, lalu ada burung, manusia atau hewan yang memakan buahnya; niscaya itu dianggap sebagai suatu shodaqoh (yang pahalanya akan mengalir) untuknya."5 


Hadits terakhir ini amat jelas memotivasi kita untuk bercocok tanam dan bertani.


Bagaimanakah para ulama memadukan antara dua hadits di atas yang zhohirnya saling kontradiksi? Bagaimana pula pemahaman yang benar dalam masalah ini?


Amat menarik untuk kita cermati, bahwa Imam Bukhori رحمه الله tatkala membawakan hadits yang zhohirnya mencela pertanian, beliau memberi judul: Bab ma yuhdzaru min 'awaqib al-isytighol bi alah az-zar'i au mujawazah al-had alladzi umira bih (Bab peringatan dari akibat menyibukkan diri dengan alat-alat pertanian atau melampaui batas vang diperbolehkan)."


Ibnu Hajar رحمه الله menambahkan: "Dengan iudul bab yang ditulisnya, Imam Bukhori berusaha mengisyaratkan bagaimana cara memadukan antara hadits Abu Umamah رضي الله عنه dengan hadits yang berisi motivasi untuk bercocok tanam. Caranya ada dua: (1) Maksud hadits larangan adalah untuk mereka yang menyibukkan diri dengan pertanian. (2) Jika pertanian tidak sampai melalaikan dari kewajiban-kewajiban agama; maka maksudnya adalah: me-reka yang melampaui batas..."6 



--------------------------------------------------------------------------------


Al-Jami' li Akhlaq ar-Rowi wa Adab as-Sami' 1/270 

Ibid. 

Kaifa Nata'amal Ma'a as-Sunnah hlm. 103 

HR. Bukhori Kitab al-Harts wa az-Ziro'ah: Bab ma yuhdzaru min 'awaqib al-isytighol bi alah az-zar'i 5/4 (al-Fath). 

HR. Bukhori Kitab al-Adab: Bab Rohmah an-nas wal bahaim 10/438 (al-Fath) dan Muslim Kitab al-Buyu': Bab Fadhl al-ghors waz zar'i 7/4241 (al-Minha). 

Fathul Bari 5/5 

 


Baca juga :
Pasang Iklan
Print Friendly and PDF

Mau donasi lewat mana?

BSI a.n. Kholil Khoirul Muluk
REK (7310986188)
Bantu SantriLampung berkembang. Ayo dukung dengan donasi. Klik tombol merah.
Blogger and WriterCreator Lampung yang masih harus banyak belajar.

Suratku untuk Tuhan - Wahai Dzat yang kasih sayangnya tiada tanding, rahmatilah tamu-tamuku disini. Sebab ia telah memuliakan risalah agama-Mu. Selengkapnya

Donasi

BANK BSI 7310986188
an.Kholil Khoirul Muluk