Rukun dan Sunah Wudhu
Wudhu adalah tata cara bersuci dari hadas kecil menggunakan air yang wajib dilakukan sebelum salat, tawaf, atau membaca Al Qur'an atau menyentuh Al-Qur'an.
Rukun Wudhu ada 6;
- Niat ketika membasuh muka
- Membasuh muka
- Membasuh tangan sampai sebatas siku
- Mengusap sebagian kepala
- Membasuh kedua kaki sampai sebatas mata kaki
- Tertib (ber-urutan).
Q.S. Al Maidah ayat 6.
Sunah Wudhu ada 10;
- Mengucap basmallah
- Mebasuh kedua tangan
- Berkumur kumur
- Istinsyaq - menghirup air ke hidung dan mengeluarkannya
- Mengusap semua bagian kepala
- Mengusap kedua telinga meliputi bagian dalam dan luar dengan ait yang baru.
- Menyela jenggot yang tebal, menyela kemari kaki dan tangan saat membasuh.
- Mendahulukan anggota yang kanan dari yang kiri.
- Melakukan basuhan/usapan masing masing 3 kali.
- Muwalah, dilakukan beruntun tampa diselingin perbuatan lain.
Perkara yang membatalkan wudhu ada 6;
- Keluar sesuatu dari qobul (saluran buang air kecil) atau dubur (saluran buang air besar)
- Tidur berat
- Hilang kesadaran karena mabuk/sakit
- Bersentuhan kulit dengan lawan jenis yang bukan mahromnya
- Menyentuh kemaluan dengan telapak tangan
- Menyentuh lingkaran dubur.
Demikian rukun wudhu, sunah, dan perkara yang membatalkan wudhu semoga bermanfaat.
Mau donasi lewat mana?
BSI a.n. Kholil Khoirul Muluk
REK (7310986188)
REK (7310986188)
Bantu SantriLampung berkembang. Ayo dukung dengan donasi. Klik tombol merah.

Gabung dalam percakapan