Macam macam Sunnah
Sunnah atau hadits dalam pandangan ulama terbagi dalam empat bagian, yaitu :
- Sunnah qauliyah
- Sunnah fi’liyah
- Sunnah taqririyah Dan
- Sunnah hammiyah
Sunnah Qauliyah
Sunnah qauliyah merupakan perkataan atau sabda Rasulullah SAW yang didalamnya menerengkan hukum-hukum agama dan maksud Al-Quran yang berisi peradaban, hikmah, ilmu pengetahuan, dan akhlak. Sunnah qauliyah ini juga dinamakan khabar, hadits, atau sunnah.
Sunnah qauliyah pun terbagi menjadi tiga tingkatan ;
Sunah qauliyah yang jelas dan pasti kebenarannya dari Allah melalui Rasul dan diriwayatkan secara mutawatir.
Sunah qauliyah yang diragukan kebenarannya atau kesalahannya, karena tidak bisa membedakan mana yang kuat, benar atau salah, orang yang meriwayatkan diragukan kejujuran dan keadilannya, dst.
Sunah qauliyah yang dianggap tidak benar sama sekali, seperti tidak masuk akal, khabar yang menyalahi atau bertentangan dengan khabar mutawatir, dst.
Sunnah Fi’liyah
Sunnah fi’liyah adalah perbuatan nabi yang berdasarkan tuntunan rabbani untuk ditiru dan diteladani yang kemudian dinukilkan oleh para sahabat Seperti :
صلوا كمارايتمونى اصلى
Artinya : Shalatlah kamu sekalian sebagaimana kamu melihat saya melaksanakan shalat ( HR Bukhari dan Muslim ).
خذواعنى مناسككم
Artinya : Ambillah daripadaku cara – cara mengerjakan haji ( HR Muslim ).
Sunnah Taqririyah
Sunnah taqririyah merupakan pengakuan nabi dengan tidak mengingkari sesuatu yang diperbuat oleh seorang sahabat ( orang tunduk dan mengikuti syara ) ketika dihadapan nabi atau diberitakan kepada beliau, lalu nabi sendiri tidak menyanggah, tidak menyalahkan atau juga tidak menunjukkan bahwa beliau meridhainya.
Perkataan atau perbuatan yang didiamkan itu hukumnya sama dengan perkataan dan perbuatan Nabi SAW sendiri yaitu dapat dijadikan hujjah ( ketetapan hukum), seperti ketika sahabat melakukan shalat dibani Quraidhah, Nabi bersabda :
لايصلين احدكم الافى بنى قريظه
Artinya : Janganlah melaksanakan shalat seseorang diantara kalian kecuali di Bani Quraidhah
Pemaknaan hadits ini oleh kalangan sahabat dimaknai beragam, ada sahabat yang tidak shalat ashar kecuali setelah mereka sampai di Bani Quraidhah, sebagian lagi memahami hadits tersebut mengharuskan segera shalat ashar, agar setelah shalat segera sampai di bani Quraidhah.
Sunnah Hammiyah
Sunnah hammiyah adalah sesuatu yang dikehendaki Nabi lalu disampaikan kepada para sahabat sehingga sahabat itu mengetahui, tetapi beliau belum sempat melaksanakan.
Menurut Imam As-Syaukany, sunnah hammiyah tidak masuk kategori karena hanya merupakan goresan hati dan lintasan hati yang tidak pernah diperintahkan dan dilaksanakan Rasulullah SAW. Berbeda halnya dengan imam Syafi’i mengatakan bahwa sunah hammiyah termasuk, walaupun masih dalam lintasan hati, namun seandainya ada pada waktu pasti nabi akan melaksanakannya sehingga menjadi sunah bagi kita. Seperti “ nabi menghendaki puasa pada tanggal 9 Muharram dengan sabdanya : “ Insya Allah tahun depan saya akan memuasai hari yang kesembilannya”. (HR Muslim dan Abu Dawud). Cita-cita Nabi tersebut tidak sempat dikerjakan sebab sebelumnya sampai tanggal tersebut Nabi wafat.

Mau donasi lewat mana?
REK (90000-4648-1967)
Gabung dalam percakapan