Apa yang dimaksud Daman

Daman berarti menjamin atau menanggung seseorang untuk membayar hutangnya dengan cara mengadakan barang, atau menghadirkan orang tersebut pada tempat yang telah ditentukan.


Daman mengandung tiga permasalahan, yaitu:

  1. Jaminan atas utang seseorang. Misalnya A menjamin utang B kepada C, maka C boleh menagih piutangnya kepada A atau kepada B.
  2. Jaminan dalam pengadaan barang. Misalnya A menjamin mengembalikan barang yang dipinjam oleh B dari C. Apabila B tidak mengembalikan barang itu kepada C, maka A wajib mengembalikannya kepada  C.
  3. Jaminan dalam menghadirkan seseorang di tempat tertentu, misalnya A menjamin menghadirkan B yang sedang dalam perkara ke muka pengadilan pada waktu dan tempat yang telah ditentukan.


Daman dapat diterapkan dalam masalah jual beli (bai’), pinjam-meminjam (ariah), titipan (al-wadiah), jaminan (ra’in), kerja patungan atau qirad (mudarabah), barang temuan (luqatah), peradilan (qada), qisash (pembunuhan), gasab, pencurian (sariqah), dan lain-Iain.



Dasar kebolehan daman :


Fairman Allah SWT dalam Al-Qur’an Surah Yusuf ayat 72 :


قَالُوا نَفْقِدُ صُوَاعَ الْمَلِكِ وَلِمَن جَاءَ بِهِ حِمْلُ بَعِيرٍ‌ وَأَنَا بِهِ زَعِيمٌ ٧٢


Artinya : Para pembantu raja menjawab, “Kami sedang mencari bejana tempat minum raja. Kami akan memberikan hadiah bagi orang yang menemukannya berupa makanan seberat beban unta.” Pemimpin mereka pun menyatakan dan menegaskan hal itu dengan berkata, “Aku menjamin janji ini.” (QS. Yusuf : 72)


Baca juga :

Hadits Rasulullah SAW :


العارية مؤداة والزعيم غارم


Pinjaman hendaklah dikembalikan dan orang yang menjamin hendaklah membayar.” (HR. Abu Dawud dan at-Tirmizi).



Rukun Daman


  1. Yang menanggung diisyaratkan sudah balig
  2. Yang berpiutang diketahui oleh yang menanggung
  3. Yang berutang
  4. Utang barang diketahui
  5. Lafal diisyaratkan berupa jaminan



Syarat Daman


  1. Penanggung harus mengenal orang yang ditanggung.
  2. Jumlah utang yang ditanggung harus sudah resmi dan tetap.
  3. Jumlah yang ditanggung sudah diketahui.
  4. Penanggung harus orang yang ahli dalam penggunaan uang atau harta.


image_title
Pasang Iklan
Print Friendly and PDF
71675 24180 73883

Mau donasi lewat mana?

Mandiri a.n. Kholil Khoirul Muluk
REK (90000-4648-1967)
Bantu SantriLampung berkembang. Ayo dukung dengan donasi. Klik tombol merah.
Blogger and WriterCreator Lampung yang masih harus banyak belajar.

Suratku untuk Tuhan - Wahai Dzat yang kasih sayangnya tiada tanding, rahmatilah tamu-tamuku disini. Sebab ia telah memuliakan risalah agama-Mu. Selengkapnya

Donasi

BANK Mandiri 9000046481967
an.Kholil Khoirul Muluk