Apa Madzhab dan Siapa itu Madzhab
Sahabat SantriLampung yang dimuliakan Allah di mana pun saja berada; Pertama mari kita kupas apa sih yang dimaksud Madzhab, secara bahasa Madzhab adalah "tempat pergi" (mawdhi'idz dzahab). sedangkan secara Istilah madzhab adalah "Hukum hukum Syar'i yang bersifat far'i dan ijtihadi yang dihasilkan dari dalil-dalil yang bersifat zhanni oleh seorang mujtahid secara khusus atau kaidah kaidah yang tersusun yang baru ada pada masa imam imam madzhab.
Berdasarkan sejarah, Imam Madzhab ada 12 diantaranya :
Pertama : Abu Sa’id Al Hasan bin Yasar Al Bashri, Imam Al Hasan Al Bashri (w.110H).
Kedua : An Nu’man bin Tsabit, Imam Hanafi (w.150H). Madzhab Hanafi
Ketiga : Abu ‘Amr bin Abdurahman bin “Amr, Imam al Auza’i (w.157H).
Keempat : Sufyan bin Sa’id bin Masruq, Imam Sufyan ats Tsauri (w.l60H).
Kelima : Imam al Laits bin Sa’ad (w. 175H).
Keenam : Malik bin Anas al Ashbuhi, Imam Malik (w.l79H). Madzhab Maliki
Ketujuh : Imam Sufyan bin “Uyainah (w. 198H).
Kedelapan : Muhammad bin Idris, Imam Syafi’i (w.204H). Madzhab Syafi'i
Kesembilan : Ahmad bin Muhammad bin Hanbal, Imam Hanbali (w.241H). Madzhab Hanbali
Kesepuluh : Daud bin Ali al Ashbahani al Bahdadi, Imam Daud azh Zhahiri (w.270H).
Kesebelas : Imam Ishaq bin Rahawaih (w.238H).
Keduabelas : Ibrahim bin Khalid Al Kalbi, Imam Abu Tsaur (w.240H).
Namun tidak semua mazhab ini bertahan. Banyak yang punah karena tidak dilanjutkan oleh para ulama yang mengembangkan mazhab setelah imam pendirinya wafat, atau tidak dilanjutkan oleh para murid-muridnya. Oleh sebab itu yang populer di kalangan Ahlussunnah waljama’ah adalah empat mazhab yaitu ;
- Madzhab Hanafi,
- Madzhab Maliki,
- Madzhab Syafi’i dan
- Madzhab Hanbali.
Bahkan Syekh Abu Bakar al Jaza’iri menyusun kitab Fiqhnya dengan judul al Fiqh 'ala al Madzahib al Arba 'ah (Fiqh menurut empat mazhab).

Mau donasi lewat mana?
REK (90000-4648-1967)
Gabung dalam percakapan