Sosok Madzhab Syafi'i
Imam Syafi'i
Muhammad bin Idris Asy-Syafii
Tak kenal maka ta'arufan. Begitulah orang menyebutnya. Jika ingin tau seberapa hebat dan dalamnya ilmu suatu madzhab maka kenali dan pelajarilah ilmu tentang madzhab tersebut. Berikut ini adalah sedikit ulasan mengenai hal-hal yang berkaitan dengan Madzhab Syafi'i. Semoga bisa memberikan wawasan yang mencerahkan mengenai madzhab Syafi'i.
A. Siapakah Sebenarnya Imam Syafi'i?
Imam Syafi'i (w. 204 H) adalah salah satu imam besar dari imam 4 madzhab yang ada. Bahkan beliau adalah seorang imam besar yang ahli al-Qur'an, ahli Hadits, ahli Ushul Fiqih, ahli Fiqih dan ahli Bahasa yang terkemuka di masanya.
Imam Nawawi (w. 676 H) mengatakan bahwa nama lengkap Imam Syafi'i adalah Abu Abdillah Muhammad bin Idris bin al-Abbas bin Utsman bin Syafi' bin as-Sa'ib bin Ubaid bin Abdi Yazid bin Hasyim bin al-Mutthalib bin Abdi Manaf bin Qushai.
Imam adz-Dzahabi (w. 748 H) mengatakan bahwa Imam Syafi'i lahir di Gaza (palestina) pada tahun 150 H.
Imam as-Suyuti (w. 911 H) juga mengatakan beliau lahir di Gaza tahun 150 H dan wafat tahun 204 H.
Imam Ibnu Katsir (w. 774 H) mengatakan bahwa nasab Imam Syafi'i bertemu dengan nasabnya Rasulullah SAW pada Abdi Manaf bin Qushai. Jadi ternyata Imam Syafi'i memiliki nilai yang tinggi dan keunggulan yang hebat dari segi nasab.
Imam Ibnu Hajar al-Asqalani (w. 852 H) mengatakan bahwa Imam Syafi'i ketika berusia 7 tahun sudah hafal al-Quran. Bahkan tidak hanya sekedar hafal saja namun juga beliau menguasai ilmu tafsirnya, ulumul Qur'an dan segala macam ilmu yang terkandung di dalam al-Quran. Kemudian saat berusia 10 tahun beliau sudah hafal kitab hadits tershahih di dunia setelah al-Quran yaitu kitab al-Muwatta' karya Imam Malik (w. 279 H).
1. Menuntut Ilmu Ke Bani Hudzail
Imam Nawawi (w. 676 H) mengatakan bahwa Imam Syafi'i awal mulanya belajar bahasa arab murni yaitu bahasa arab yang asli dengan tingkat bahasa yang sangat tinggi. Beliau belajar dengan kaum Hudzail yang sangat terkenal kefasihan bahasa arabnya hingga Imam Syafi'i dikenal sebagai al-Imam fi al-Lughah (bahasa).
Imam Ibnu Hajar al-Asqalani (w. 852 H) mengatakan bahwa Bani Hudzail adalah kabilah arab yang sangat fasih bahasa arabnya.[8] Bahkan Imam Ibnu Katsir (w. 774 H) juga mengatakan bahwa Imam Syafi'i telah menguasai bahasa arab yang sangat fasih dari kabilah Hudzail.
2. Menuntut Ilmu Ke Makkah
Imam al-Baihaqi (w. 458 H) mengatakan bahwa pada mulanya Imam Syafi'i belajar syi'ir arab dan menguasai kefasihan bahasa arab dan telah hafal al-Quran dan Hadits di usia 7 tahun sampai usia 10 tahun. Baru kemudian beliau belajar ilmu fiqih di makkah dengan seorang ulama besar yang bernama Imam Muslim bin Khalid az-Zanji (w. 180 H).
Kemudian setelah Imam Syafi'i menguasai ilmu yang di ajarkan oleh Imam Muslim bin Khalid az-Zanji (w. 180 H) dan ulama makkah lainnya beliau diizinkan gurunya untuk berfatwa di usia yang masih belia.
Imam Ibnu Katsir (w. 774 H) juga mengatakan bahwa Imam Muslim bin Khalid az-Zanji (w. 180 H) pernah berkata kepada Imam Syafi'i: "wahai anak muda, sungguh telah datang masa bagimu untuk berfatwa dalam masalah agama".
3. Menuntut Ilmu Ke Madinah
Setelah beberapa tahun belajar di Makkah, Imam Syafii (w. 204 H) hijrah ke madinah untuk belajar dengan seorang ulama besar ahli hadits pendiri madzhab maliki yaitu Imam Malik bin Anas (w. 279 H). Imam al-Baihaqi mengatakan bahwa dulu Imam Syafi'i pernah berkata: "saya telah hafal kitab hadits al-Muwatta karya Imam Malik (w. 279 H) sebelum bertemu dengannya. Ketika saya membacakan kitab al-Muwatta melalui hafalanku, Imam Malik terkagum-kagum dengan hafalan haditsku".
Selama tinggal di madinah, Imam Syafi'i telah menguasai ilmu madzhab maliki yang dikenal dengan ahlul hadits. Hingga akhirnya dikenal di kalangan para ulama bahwa beliau termasuk Ashabu Malik (pengikut madzhab Maliki).
4. Menuntut Ilmu Ke Iraq
Imam Ibnu Hajar al-Asqalani (w. 852 H) mengatakan bahwa setelah Imam Syafi'i belajar dan menguasai ilmu madzhab maliki, beliau pergi ke Iraq untuk belajar dengan seorang ulama besar madzhab hanafi yaitu Imam Muhammad bin al-Hasan asy-Syaibani (w. 189 H).
Selama beberapa tahun di Iraq, Imam Syafi'i menguasai ilmu madzhab hanafi. Dari sinilah kemudian Imam Syafi'i dikenal sebagai imam besar yang menguasai ilmu dua madzhab besar. Sebab beliau telah menguasai ilmu madzhab maliki yang terkenal dengan sebutan ahlul hadits dan menguasai ilmu madzhab hanafi yang terkenal dengan sebutan ahlur ra'yi.
Selanjutnya beliau pergi ke Yaman untuk belajar dengan Yahya bin Husain dan diangkat sebagai mufti dan sekretaris negara. Beliau juga sempat dituduh sebagai pengikut syiah. Namun akhirnya ditolong oleh gurunya Muhammad bin al-Hasan asy-Syaibani (w. 189 H) karena memang tidak terbukti kesyi'ahan beliau. Lalu Imam Syafi'i kembali ke Iraq lagi.
Beliau juga sempat kembali ke Makkah dan telah menjadi ulama besar untuk mengajar di makkah. Kemudian beliau mulai menyusun kitab ushul fiqih sampai akhirnya beliau kembali lagi ke Iraq untuk meresmikan dan mendirikan sebuah madzhab baru. Beliau juga menyusun kitab ushul fiqih yang dikenal dengan kitab ar-Risalah dan menyusun kitab fiqih yang dikenal dengan kitab al-Hujjah di Iraq.
Banyak ulama besar yang belajar dengan beliau di Iraq diantaranya adalah Imam Ahmad bin Hanbal (w. 241 H), Imam az-Za'farani (w. 260 H), Imam al-Karabisi (w. 248 H) dan Imam Abu Tsaur (w. 240 H).
5. Hijrah Ke Mesir Sampai Beliau Wafat
Pada tahun 199 H, Imam Syafi'i (w. 204 H) pindah ke Mesir dan merubah beberapa pendapatnya yang pernah beliau ucapkan di Iraq. Selama kurang lebih 4 tahun di Mesir beliau menyusun kitab al-Umm. Banyak ulama besar yang belajar dengan beliau di Mesir diantaranya Imam al-Buwaiti (w. 231 H), Imam al-Muzani (w. 264 H), Imam Rabi' al-Muradi (w. 270 H), Imam Rabi al-Jaizi (w. 256 H) dan Imam Harmalah (w. 243 H).
Imam Nawawi (w. 676 H) mengatakan bahwa Imam Syafii wafat pada malam jumat di akhir bulan Rajab tahun 204 H di mesir pada usia ke 54. Beliau dimakamkan di mesir pada hari jumat setelah waktu ashar.
B. Sanad Keilmuan Imam Syafi'i
Imam Syafi'i (w. 204 H) memiliki sanad keilmuan yang tersambung sampai Rasulullah SAW. Imam Nawawi (w. 676 H) mengatakan bahwa Imam Syafi'i memiliki guru banyak sekali. Diantara guru yang masyhur adalah Imam Malik (w. 279 H), Imam Sufyan bin Uyainah (w. 198 H) dan Imam Muslim bin Khalid az-Zanji (w. 180 H).
Adapun Guru beliau yang bernama Imam Malik (w. 279 H) adalah murid dari Rabi'ah bin Abi Abdirrahman dari Anas bin Malik. Imam Malik juga murid dari Nafi' dari Ibnu Umar. Kedua sahabat ini belajar dari Rasululah SAW.
Adapun guru beliau yang bernama Imam Sufyan bin Uyainah (w. 198 H) adalah murid dari Amr bin Dinar dari Ibnu Abbas dan Ibnu Umar dari Rasulullah SAW.
Adapun guru beliau Imam Muslim bin Khalid az-Zanji (w. 180 H) adalah murid Ibnu Juraij dari Atho' bin Abi Rabah dari Ibnu Abbas. Ibnu Abbas juga mengambil ilmu dari Umar bin al-Khattab, Ali bin Abi Thalib dan Zaid bin Tsabit. Semuanya dari Rasulullah SAW.
C. Imam Syafi'i Ahli Ushul Fiqih
Para ulama menyebutkan bahwa Imam Syafi'i (w. 204 H) adalah seorang ulama yang ahli dalam ilmu ushul fiqih. Ilmu ushul fiqih adalah ilmu yang membahas bagaimana cara istimbat hukum atau cara memahami al-Quran dan Hadits yang benar. Beliau juga termasuk salah satu ulama yang pertama kali menuliskan ilmu ushul fiqih dalam sebuah kitab tersendiri. Kitab ini terkenal dengan nama ar-Risalah. Kitab ar-Risalah ini berisi ushul madzhab syafi'i dan kaidah kaidah dalam memahami al-Quran dan al-Hadits.
Imam Ibnu Katsir (w. 774 H) mengatakan bahwa Gubernur Abdurrahman bin Mahdi pernah meminta Imam Syafi'i untuk menuliskan sebuah kitab yang berisi cara memahami ayat al-Quran, cara memahami Hadits, Kaidah Nasikh Mansukh dan lain lain. Kemudian Imam Syafi'i menyusun kitab ar-Risalah untuk menjelaskan itu semua. Imam Dawud bin Ali adz-Dzahiri (w. 270 H) mengatakan bahwa Imam Syafi'i adalah seorang ulama yang terkumpul dalam dirinya banyak kelebihan. Diantara kelebihan beliau adalah penghafal al-Quran, penghafal hadits dan mengetahui cara memahami keduanya dengan benar.
D. Imam Syafi'i Ahli Hadits
Para ulama sepakat bahwa Imam Syafi'i (w. 204 H) adalah seorang muhaddits ternama di zamannya. Sejak usia muda sudah hafal hadits yang terkandung dalam kitab al-Muwatta karya Imam Malik (w. 179 H). Imam Dzahabi (w. 748 H) mengatakan bahwa Imam Syafii memiliki hafalan hadits yang tidak mungkin salah. Ini menunjukkan akan ketsiqohan beliau dalam ilmu hadits. Bergelar al-Hafidz ats-Tsiqoh al-Hujjah dalam ilmu hadits. Sampai-sampai Imam al-Khatib al-Baghdadi (w. 463 H) menuliskan sebuah kitab dengan judul al-Ihtijaj bi al-Imam asy-Syafi'i.
Imam Ibnu Katsir (w. 774 H) juga mengatakan bahwa Imam Syafi'i telah mendengar banyak hadits dari berbagai ulama. Beliau juga memiliki murid ahli hadits terkenal yang bernama Imam Ahmad bin Hanbal (w. 241 H). Imam Ibnu Khuzaimah (w. 311 H) pernah ditanya, apakah ada hadits Nabi yang tidak diketahui oleh Imam Syafi'i? beliau menjawab tidak ada.
E. Imam Syafi'i Ahli Fiqih
Tidak diragukan lagi akan keilmuan Imam Syafi'i dalam ilmu fiqih. Beliau adalah salah satu ulama ahli fiqih dari 4 madzhab. Imam Ahmad bin Hanbal (w. 241 H) mengatakan bahwa Imam Syafi'i adalah ahli fiqih yang handal. Beliau memiliki kitab fiqih diantaranya kitab al-Hujjah, kitab al-Umm, kitab al-Imla' dan lain lain. Salah satu bukti kefaqihan beliau dalam ilmu fiqih adalah adanya 2 murid yang hebat yang belajar fiqih dengan beliau, yaitu Imam Ahmad bin Hanbal (w. 241 H) dan Imam Ishaq bin Rahawaih (w. 238 H).
Bagaimana mungkin Imam Syafi'i bukan seorang yang ahli dalam ilmu fiqih. Beliau sendiri telah menguasai fiqih madzhab Maliki dan fiqih madzhab Hanafi sebelumnya. Dari dua madzhab besar inilah kemudian beliau mendirikan sebuah madzhab fiqih yang kuat dengan penggabungan antara madrasah ahlul hadits (madzhab Maliki) dan madrasah ahlur ra'yi (madzhab Hanafi).
F. Imam Syafi'i Ahli Tafsir
Imam Dzahabi (w. 748 H) mengatakan bahwa Imam Syafi'i ketika menafsirkan ayat al-Quran seolah-olah beliau sedang menyaksikan bagaimana dulu ayat tersebut diturunkan. Imam Ibnu Katsir (w. 774 H) juga mengatakan bahwa Imam Syafi'i adalah orang yang paling tahu tentang makna ayat al-Quran. Imam Ahmad bin Hanbal (w. 241 H) juga berkata: saya tidak menemukan seorang yang lebih pandai dan lebih mengerti terhadap kitab Allah dari pada Imam Syafi'i.
Imam al-Baihaqi (w. 458 H) juga berkomentar mengenai kehebatan Imam Syafi'i dalam ilmu tafsir. Imam Dawud bin Ali adz-Dzahiri (w. 270 H) juga mengatakan: Imam Syafi'i adalah orang yang paling tahu dan paham akan makna ayat al-Quran. Seandainya aku tahu hal itu maka aku akan berguru padanya.
G. Imam Syafi'i Ahli Bahasa
Salah satu kelebihan Imam Syafi'i adalah penguasaannya terhadap ilmu bahasa arab dan kefasihannya dalam bahasa arab. Beliau dijuluki orang yang paling fasih di zamannya dan dijadikan rujukan dalam ilmu bahasa. Imam Dzahabi (w. 748 H) mengatakan bahwa Rabi' bin Sulaiman tidak mampu memahami setiap ucapan Imam Syafi'i disebabkan kefasihan dan gharibnya lafadz-lafadz yang keluar dari lisan Imam Syafi'i. Akan tetapi Imam Syafi'i memudahkan semua itu dalam setiap tulisannya yang ada di dalam kitab kitabnya.
Dengan kepandaian dan kecerdasan beliau dalam ilmu bahasa inilah maka kemudian sangat mudah bagi Imam Syafi'i untuk memahami setiap lafadz yang termaktub di dalam al-Quran dan al-Hadits.
H. Akidah Imam Syafi'i
Adapun akidah Imam Syafi'i (w. 204 H) sama seperti akidahnya Imam Abu Hanifah (w. 150 H), Imam Malik (w. 279 H) dan Imam Ahmad bin Hanbal (w. 241 H). Yaitu akidah yang telah dijelaskan dalam al-Quran dan al-Hadits dan apa yang telah dijelaskan oleh para sahabat dan para thabiin. Dalam masalah ayat mutasyabihat Imam Syafi'i tidak mentakwilnya. Mengikuti pemahaman para sahabat dengan mengimani ayat mutasyabihat dan menyerahkan hakikat makna tersebut kepada Allah SWT.
Adapun mengenai ayat mutasyabihat, Imam Nawawi (w. 676 H) menjelaskan ada dua madzhab yang berbeda dalam memahami ayat tersebut:
اختلفوا في آيات الصفات وأخبارها هل يخاض فيها بالتأويل أم لا. فقال قائلون تتأول على ما يليق بها وهذا أشهر المذهبين للمتكلمين. وقال آخرون لا تتأول بل يمسك عن الكلام في معناها ويوكل علمها إلى الله تعالى ويعتقد مع ذلك تنزيه الله تعالى وانتفاء صفات الحادث عنه. فيقال مثلا نؤمن بأن الرحمن على العرش استوى ولا نعلم حقيقة معنى ذلك والمراد به مع أنا نعتقد أن الله تعالى ليس كمثله شئ, وأنه منزه عن الحلول وسمات الحدوث. وهذه طريقة السلف أو جماهيرهم. وهي أسلم إذ لا يطالب الإنسان بالخوض في ذلك. فإذا اعتقد التنزيه فلا حاجة إلى الخوض في ذلك والمخاطرة فيما لا ضرورة بل لا حاجة إليه. فإن دعت الحاجة إلى التأويل لرد مبتدع ونحوه تأولوا حينئذ, وعلى هذا يحمل ما جاء عن العلماء في هذا. والله أعلم.
Terjemah: para ulama berbeda pendapat dalam masalah ayat dan hadits yang berkaitan dengan shifat Allah SWT. Diantara ulama ada yang mengatakan perlu ditakwil dengan makna yang sesuai, ini adalah madzhab mutakallimin. Diantara ulama juga ada yang berpendapat tidak perlu ditakwil bahkan tidak perlu membicarakannya secara mendalam. Madzhab ini menyerahkan ilmu tersebut kepada Allah SWT. Misalnya kita beriman bahwa Allah SWT bersemayam diatas Arasy namun kita tidak tahu hakikat makna sebenarnya. Dengan berkeyakinan bahwa tidak ada yang serupa denganNYA, tidak dibatasi dengan tempat dan waktu. Pendapat ini adalah pendapat salaf dan jumhur ulama. Akan tetapi jika takwil dibutuhkan untuk membantah ahli bid'ah maka takwil diperbolehkan dalam hal ini.
Wallahu a'lam.
I. Makna "Idza Sohhal Hadits Fahuwa Madzhabi"
Telah masyhur dikalangan para thalibul ilmi mengenai sebuah ucapan Imam Syafi'i yang berbunyi
إذا صح الحديث فهو مذهبي
yang artinya apabila ada sebuah hadits shahih maka itu adalah madzhabku.
Kaidah ini sering diucapkan juga oleh orang di zaman sekarang yang mengaku bahwa mereka adalah pengikut al-Quran dan al-Hadits namun sejatinya mereka adalah pengikut pemahaman mereka sendiri.
Dengan bermodalkan kaidah yang diucapkan oleh Imam Syafi'i diatas, mereka berani mengatakan sesuatu yang sebenarnya itu adalah bukan bagian dari madzhab syafi'i. Ketika mereka menemukan sebuah hadits yang menurut mereka shahih lantas kemudian mereka menisbatkan pendapat mereka tersebut kepada Imam Syafi'i sebab Imam Syafii mengatakan :
إذا صح الحديث فهو مذهبي.
Sungguh ini adalah sebuah kekeliruan yang nyata. Sebab mereka tidak paham terhadap makna kaidah tersebut. Mereka juga tidak mengerti tentang ushul madzhab syafi'i bahkan tidak menguasai ilmu madzhab syafi'i.
Imam Nawawi (w. 676 H) telah menjelaskan makna
إذا صح الحديث فهو مذهبي
dalam kitabnya al-Majmu' Syarh al-Muhadzdzab. Beliau berkata: maksud dari kaidah tersebut bukan berarti setiap orang yang menemukan hadits shahih kemudian dia mengatakan ini adalah madzhab syafi'i dan mengamalkan secara dzhahirnya saja. Akan tetapi maksudnya adalah diperuntukkan bagi orang yang sudah terpenuhi dalam dirinya syarat-syarat ijtihad dalam madzhab syafi'i. Misalnya dengan syarat dia harus mengetahui bahwa Imam Syafi'i tidak tahu tentang hadits tersebut dan sudah membaca semua kitab-kitabnya Imam Syafi'i dan kitab-kitab para ulama syafi'iyah. Dan sungguh syarat ini sangat berat ditemukan dalam diri sesorang kecuali sangat sedikit saja. Sebab bisa jadi ada sebuah hadits shahih ditinggalkan oleh Imam Syafii karena beliau tidak beramal dengan dzahirnya saja, atau mungkin karena hadits tersebut sudah dimansukh, ditakhsis dan ditakwil.
Imam Ibnu Shalah (w. 643 H) juga mengatakan bahwa maksud perkataan Imam Syafi'i tersebut adalah bagi yang telah sempurna dalam dirinya semua perangkat ijtihad. bukan berarti mengamalkan hadits shahih secara dzahirnya saja. Sebab telah kita ketahui bersama bahwa Imam Ibnu Khuzaimah yang dikenal sebagai ahli hadits pernah mengatakan bahwa tidak ada satupun hadits shahih yang tidak diketahui oleh Imam Syafi'i.
J. Pujian Ulama Besar Terhadap Imam Syafi'i
Seorang ulama dikatakan sebagai ulama besar yang menguasai ilmu agama bisa kita lihat seberapa banyak ulama sekelas mujtahid yang memujinya. Bukan melihat berapa banyak pujian murid-muridnya yang bukan ulama. Maka kita akan lihat kehebatan Imam Syafi'i sebab banyaknya ulama besar yang memuji keilmuan beliau. Imam Ahmad bin Hanbal (w. 241 H) mengatakan bahwa Imam Syafi'i bagaikan matahari yang menyinari dunia dan bagaikan kesehatan bagi setiap tubuh, maka apakah ada pengganti untuk kedua hal ini? Beliau berhujjah dengan hadits shahih dan pemahaman yang shahih.
Imam Ibnu Katsir (w. 774 H) mengatakan bahwa Imam Syafi'i adalah orang yang paling mulia dan paling luas ilmunya. Dan beliau adalah imamnya para imam yang paham mengenai urusan agama dan paling santun akhlaknya.[31] Imam Dzahabi (w. 748 H) mengatakan bahwa Imam Syafi'i adalah seorang imam besar yang alim dan penolong sunnah-sunnah Nabi SAW.
Imam Suyuti (w. 911 H) mengatakan bahwa Imam Syafi'i adalah pemimpinnya para imam dan panutan seluruh umat.[33] Imam Khatib al-Baghdadi (w. 463 H) mengatakan bahwa Imam Syafi'i adalah gurunya para guru, sebab beliau memiliki murid yang hebat bernama Imam Ahmad bin Hanbal.
Imam al-Baihaqi (w. 458 H) berkata : saya telah meneliti semua pendapat-pendapat para imam madzhab berdasarkan pemahamanku terhadap al-Quran dan Hadits, maka saya temukan bahwa Imam Syafi'i adalah orang yang paling banyak mengikuti sunnah Nabi SAW, paling kuat dalilnya serta hujjahnya dan paling benar qiyasnya. Semua ini karena kefasihan beliau dan tingginya ilmu yang dimilikinya.
Imam Nawawi (w. 676 H) berkata: Imam kami adalah Muhammad bin Idris asy-Syafi'i semoga Allah meridhainya dan memuliakannya. Saya berharap bisa dikumpulkan bersamanya di surga dan semoga dengan mengikutinya dan mencintainya saya mendapatkan manfaat yang banyak. Sesungguhnya seseorang akan bersama orang yang dicintai. Dan saya adalah termasuk orang yang mencintainya.
K. Ushul Madzhab Syafi'i
Satu-satunya imam madzhab yang menuliskan ushul madzhabnya dalam sebuah kitab adalah Imam Syafi'i (w. 204 H). Beliau menyusun kitab ar-Risalah yang berisi kaidah-kaidah ushul fiqih. Para ulama juga mengatakan bahwa beliau adalah peletak dasar pertama ilmu ushul fiqih dan orang yang pertama kali menuliskan ilmu ushul fiqih dalam sebuah kitab tersendiri.
Imam Syafi'i (w. 204 H) berkata: tidaklah muncul sebuah masalah melainkan pasti ada dalilnya dari kitab Allah SWT melalui jalan dari petunjuknya.
Secara umum ushul fiqih madzhab syafi'iy berpedoman pada al-Quran, al-Hadits, al-Ijma' dan al-Qiyas. Walaupun dalam prakteknya beliau juga menggunakan dalil syar'i lainnya seperti istihsan, maslahah mursalah, istishab dan lain lain. Mengenai penjelasan ushul fiqih madzhab syafi'i secara detail bisa kita baca dalam kitab-kitab ushul yang dikarang oleh para ulama besar dalam madzhab syafi'i diantaranya:
1. Kitab ar-Risalah karya Imam Syafi'i (w. 204 H)
2. Kitab al-Mu'tamad karya Imam al-Husain al-Bashri (w. 436 H)
3. Kitab al-Burhan karya Imamul Haramain (w. 478 H)
4. Kitab al-Mustashfa karya Imam al-Ghazali (w. 505 H)
5. Kitab al-Mahsul Fii Ilmil Ushul karya Imam ar-Razi (w. 606 H)
6. Kitab al-Ihkam Fii Ushulil Ahkam karya Imam al-Amidi (w. 630 H)
7. Kitab Muntaha as-Saul karya Imam Ibnu al-Hajib (w. 646 H)
8. Kitab Minhajul Wushul Ila Ilmil Ushul karya Imam al-Baidhawi (w. 685 H)
9. Kitab al-Ibhaj karya Imam as-Subki (w. 756 H)
10. Kitab Jam'ul Jawami' karya Imam as-Subki (w. 771 H)
11. Kitab Lubbul Ushul karya Imam Zakaria al-Anshari (w. 926 H)
12. Kitab at-Ta'arruf karya Imam Ibnu hajar al-Haitami (w. 974 H)
L. Kitab Fiqih Dalam Madzhab Syafi'i
Kitab fiqih madzhab syafi'i jumlahnya sangat banyak sekali. Ini menunjukkan keseriusan para ulama syafi'iyah dalam mengkaji ilmu fiqih madzhab syafi'i dengan analisa dalil yang kuat. Hingga bermunculan kitab-kitab matan dan kitab-kitab syarh fiqih syafi'i.
Berikut ini adalah nama-nama sebagian kitab fiqih madzhab syafi'i dari zaman Imam Syafi'i sampai sekarang:
1. Kitab al-Umm karya Imam Syafi'i (w. 204 H)
2. Kitab Mukhtashar al-Muzani karya Imam al-Muzani (w. 264 H)
3. Kitab al-Hawi al-Kabir karya Imam Mawardi (w. 450 H)
4. Kitab al-Muhadzdab karya Imam asy-Syairazi (w. 476 H)
5. Kitab Nihayatul Mathlab Fi Dirayatil Madzhab karya Imamul Haramin (w. 478 H)
6. Kitab al-Basit karya Imam al-Ghazali (w. 505 H)
7. Kitab al-Wasit karya Imam al-Ghazali (w. 505 H)
8. Kitab al-Wajiz karya Imam al-Ghazali (w. 505 H)
9. Kitab al-Khulasoh karya Imam al-Ghazali (w. 505 H)
10. Kitab al-Muharrar karya Imam Rofi'i (w. 623 H)
11. Kitab asy-Syarh al-Kabir karya Imam Rofi'i (w. 623 H)
12. Kitab Minhajut Thalibin karya Imam Nawawi (w. 676 H)
13. Kitab Raudhatut Thalibin karya Imam Nawawi (w. 676 H)
14. Kitab al-Majmu' Syarh al-Muhadzdzab karya Imam Nawawi (w. 676 H)
15. Kitab Fathul Wahhab karya Imam Zakaria al-Anzhari (w. 926 H)
16. Kitab Tuhfatul Muhtaj karya Imam Ibnu Hajar al-Haitami (w. 974 H)
17. Kitab Mughnil Muhtaj karya Imam asy-Syirbini (w. 977 H)
18. Kitab Nihayatul Muhtaj karya Imam Romli (w. 1004 H)
M. Musthalah Khusus Dalam Madzhab Syafi'i
Dalam madzhab syafi'i ada istilah khusus yang digunakan oleh para ulama syafi'iyah ketika berbicara dalam masalah fiqih. Diantara istilah-istilah tersebut adalah:
1. al-Aqwal adalah istilah untuk menyebutkan beberapa pendapat Imam Syafi'i dalam satu masalah.
2. at-Turuq adalah istilah untuk menyebutkan beberapa pendapat dari para ashab dalam meriwayatkan pendapat madzhab.
3. al-Wujuh adalah istilah untuk menyebutkan beberapa pendapat khilafiyah antar ashab.
4. al-Madzhab adalah istilah untuk menyebutkan pendapat resmi madzhab syafi'i.
5. an-Nash adalah istilah untuk menyebutkan perkataan dari Imam Syafi'i.
6. al-Masyhur adalah istilah untuk menyebutkan pendapat Imam Syafi'i yang masyhur dari dua pendapatnya. Istilah ini kebalikan dari al-Gharib.
7. al-Gharib adalah istilah untuk menyebutkan bahwa disana ada pendapat Imam Syafi'i yang masyhur.
8. al-Adzhar adalah istilah untuk menyebutkan pendapat yang rajih dari beberapa pendapat Imam Syafi'i dalam satu masalah.
9. al-Ashah adalah istilah untuk menyebutkan pendapat yang rajih dari beberapa pendapat para ashab.
10. al-Imam adalah istilah untuk menyebutkan nama Imamul Haramain al-Juwaini (w. 478 H)
11. al-Qadhi adalah istilah untuk menyebutkan nama al-Qadhi Husain (w. 462 H)
12. asy-Syaikhon adalah istilah untuk menyebutkan nama Imam Rofi'i (w. 623 H) dan Imam Nawawi (w. 676 H)
13. al-Qadhiyaani adalah istilah untuk menyebutkan nama Imam ar-Ruyani (w. 502 H) dan Imam al-Mawardi (w. 450 H)

Mau donasi lewat mana?
REK (90000-4648-1967)
Gabung dalam percakapan