Kaidah Berbakti kepada Orangtua
Sahabat SantriLampung yang dirahimati Allah, pada kesempatan kali ini ananda ingin menjawab pertanyaan apakan ada batasan secara khusus dalam dalam berbakti pada orangtua? Ketahuilah sahabat bahwa benar untuk taat dan berbakti kepada orang tua itu tidak terbatas, ridholloh fiy ridhol walidain "ridho Allah terletak pada ridho kedua orangtua". Namun bukan berarti tanpa batasan. Tidak berarti orang tua adalah pihak yang harus kita taati dalam segala hal dan segala keadaan. Berikut ini tentang batasan-batasan berbakti kepada orang tua.
BATASAN BERBAKTI - Berbakti kepada orang tua haruslah mengindahkan dua kaidah syar'iyyah yang agung berikut ini.
Kaidah pertama:
حب الله و رسوله أعظم
"Cinta kepada Allah dan Rasul-Nya itu yang paling besar (dari yang lain)."
Betapapun cinta kita kepada orang tua, betapapun besarnya bakti kita kepada orang tua, tidak boleh melebihi cinta dan ketaatan kita kepada Allah dan Rasul-Nya. Cinta dan taat kepada Allah dan Rasul-Nya harus lebih besar dari yang lain. Sehingga tidak boleh kita dalam berbakti kepada orang tua malah melakukan hal-hal yang dimurkai oleh Allah dan Rasul-Nya.
Dari Anas bin Malik radhiallahu'anhu, Nabi Shallallahu'alaihi Wasallam bersabda:
ولا يُؤمِنُ أحَدُكم حتى أكونَ أحَبَّ إليه من وَلَدِهِ، ووَالِدِهِ والنَّاسِ أجْمعينَ
"Tidak beriman salah seorang diantara kalian, hingga aku (Rasulullah) menjadi yang paling dicintainya daripada anaknya, orang tuanya dan seluruh manusia" (HR. Bukhari no. 15, Muslim no. 44).
Dari Anas bin Malik radhiallahu'anhu, Nabi Shallallahu'alaihi Wasallam bersabda:
ثَلاثٌ مَن كُنَّ فيه وجَدَ طَعْمَ الإيمانِ: مَن كانَ يُحِبُّ المَرْءَ لا يُحِبُّهُ إلَّا لِلَّهِ، ومَن كانَ اللَّهُ ورَسولُهُ أحَبَّ إلَيْهِ ممَّا سِواهُما، ومَن كانَ أنْ يُلْقَى في النَّارِ أحَبَّ إلَيْهِ مِن أنْ يَرْجِعَ في الكُفْرِ بَعْدَ أنْ أنْقَذَهُ اللَّهُ منه
"Tiga jenis orang yang jika termasuk di dalamnya maka seseorang akan merasakan lezatnya iman: orang yang mencintai seseorang, tidaklah ia mencintainya kecuali karena Allah, orang yang menjadikan Allah dan Rasul-Nya paling ia cintai daripada selain keduanya, dan orang yang dilemparkan ke dalam api lebih ia sukai daripada ia kembali kepada kekufuran setelah Allah selamatkan ia dari kekufuran" (HR. Bukhari no. 6041, Muslim no.43).
Kaidah kedua ;
إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِي الْمَعْرُوفِ
"Sesungguhnya ketaatan itu hanya dalam perkara yang ma'ruf"
Maka taat kepada orang tua itu tidak mutlak dalam segala perkara dan setiap keadaan. Ketaatan kepada orang tua hanya dalam perkara yang ma'ruf. Dari Ali bin Abi Thalib radhiallahu'anhu, Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam bersabda:
لَا طَاعَةَ فِي مَعْصِيَةٍ إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِي الْمَعْرُوفِ
"Tidak ada ketaatan di dalam maksiat, taat itu hanya dalam perkara yang ma'ruf" (HR Bukhari, no. 7257; Muslim, no. 1840).
Perkara yang ma'ruf didefinisikan oleh As Sa'di:
المعروف: الإحسان والطاعة، وكل ما عرف في الشرع والعقل حسنه
"Al ma'ruf artinya perbuatan kebaikan dan perbuatan ketaatan dan semua yang diketahui baiknya oleh syariat dan oleh akal sehat" (Tafsir As Sa'di, 1/194-196).
Maka jika orang tua memerintahkan perkara yang membahayakan diri orang tua, atau membahayakan diri sang anak, atau bukan perkara yang dianggap bagus oleh akal sehat, perkara yang memalukan, perkara yang menjatuhkan wibawa, dan semisalnya ketika itu terjadi "tidak wajib" taat kepada yang diperintahkan orang tua.
Contoh hal-hal yang tidak termasuk dalam Kedurhakaan.
- Tidak menaati perintah Orang tua Bermaksiat.
- Menolak jodoh pilihan orang tua.
- Meninggalkan Ta'ashub Jahiliyah (Fanatik Golongan) misal : Orang tua NU, anak Muhammadiyah, atau Orang tua Syafi'iyah sementara anak Hanabilah.
- Bersaksi kebenaran yang memberatkan orang tua. Misal anak menyaksikan orang tua mencuri. Memberi kesaksian yang benar di muka sidang bukan kedurhakaan.
Demikian semoga bermanfaat dan jadi tambahan ilmu. Terima kasih telah membaca semoga halaman ini menjadi sarana kita semua mendapatkan rahmat dari Allah Azzawajalla Aamiiin.

Mau donasi lewat mana?
REK (90000-4648-1967)
Gabung dalam percakapan