Al Musaqah
Secara umum musaqah adalah salah satu bentuk kerja sama antara pemilik lahan dan penggarap di mana penggarap bertugas untuk merawat tanaman saja. Adapun keduanya tetap melakukan bagi hasil sesuai kesepakatan dalam akad.
Al Musaqah: membayar sebuah pohon, tidak menyiraminya dan menjanjikan imbalan berupa sebagian dari buahnya apabila benar-benar matang dengan imbalan sebagian dari buahnya. Ini adalah bentuk kongsi dalam pertanian dengan menginvestasikan sebuah pohon dari satu sisi dan bekerja untuk pohon itu pada sisi yang lain. Buah yang menjadi hasilnya menjadi milik berdua dengan kadar prosentase yang telah disepakati seperti setengah, sepertiga atau yang lainnya.
Imam Syafi'i berkata: Jika ada tanah kosong di antara pohon kurma yang berlipat banyaknya, maka dibolehkan musaqah padanya. Tetapi jika tanah itu terpisah dari pohon kurma, tidak boleh untuk dilakukan musaqah padanya, kecuali ia menyewanya; dan bagi musaqi (orang yang menyiram pohon kurma) tidak boleh menanami tanah kosong tersebut selain dengan izin pemilik pohon kurma. Jika ia menanaminya, maka ia telah melanggar. Hal itu dianggap seperti menanam pada tanah orang lain.
Imam Syafi'i berkata: Musaqah boleh dalam pohon kurma dan pohon anggur, karena Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mengambil pada keduanya dengan mengira-ngira. Beliau melakukan musaqah pada pohon kurma dan buahnya yang berkumpul (lebat) tanpa ada penghalang. Tidak boleh melakukan musaqah pada pohon yang lain selain pohon kurma dan anggur, dan musaqah pada tanam-tanaman adalah lebih diperbolehkan. Boleh dilakukan musaqah jika telah tampak bagus buahnya, dan telah halal menjualnya. Jika telah tampak, itu lebih dibolehkan lagi.
Imam Syafi'i berkata: Rasulullah membolehkan musaqah dan mengharamkan menyewa tanah kosong dengan sebagian yang dihasilkan darinya. Kaum muslimin telah memperbolehkan mudharabah (bagi hasil) pada harta yang diserahkan pemilik harta, dan yang melakukan mudharabah mendapatkan kelebihannya (untungnya). Namun kaum muslimin tidak membolehkan menyewa, kecuali dengan sesuatu yang nyata.
Mau donasi lewat mana?
REK (90000-4648-1967)
Gabung dalam percakapan