Pengertian Taqdiirul Basyari



Sahabat SantriLampung Kembali lagi kita bicara tentang Takdir yang berlaku untuk manusia. Ialah takdir yang di dalamnya Allah mengambil janji atas semua manusia bahwa Dia adalah Rabb mereka, dan menjadikan mereka sebagai saksi atas diri mereka akan hal itu, serta Allah menentukan di dalamnya orang-orang yang berbahagia dan orang-orang yang celaka. Dia berfirman:


وَإِذْ أَخَذَ رَبُّكَ مِنْ بَنِي آدَمَ مِنْ ظُهُورِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ وَأَشْهَدَهُمْ عَلَىٰ أَنْفُسِهِمْ أَلَسْتُ بِرَبِّكُمْ ۖ قَالُوا بَلَىٰ ۛ شَهِدْنَا ۛ أَنْ تَقُولُوا يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِنَّا كُنَّا عَنْ هَٰذَا غَافِلِينَ



"Dan (ingatlah), ketika Rabb-mu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman), Bukankah Aku ini Rabb-mu. Mereka menjawab, Betul (Engkau Rabb kami), kami menjadi saksi. (Kami lakukan yang demikian itu) agar di hari Kiamat kamu tidak mengatakan, Sesungguhnya kami (Bani Adam) adalah orang-orang yang lengah terhadap ini (keesaan Rabb)." [Al-A'raaf/7 :172]


Dari Hisyam bin Hakim, bahwa seseorang datang kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam lalu mengatakan, "Apakah amal-amal itu dimulai ataukah ditentukan oleh qadha'?" Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab:



إِنَّ اللهَ أَخَذَ ذُرِّيَةَ آدَمَ مِنْ ظُهُوْرِهِمْ، ثُمَّ أَشْهَدَهُمْ عَلىَ أَنْفُسِهِمْ، ثُمَّ أَفَاضَ بِهِمْ فِيْ كَفَّيْهِ فَقَالَ: هَؤُلاَءِ فِي الْجَنَّةِ، وَهَؤُلاَءِ فِي النَّارِ، وَأَهْلُ الْجَنَّةِ مُيَسَّرُوْنَ لِعَمَلِ أَهْـلِ الْجَنَّةِ، وَأَهْلُ النَّارِ مُيَسَّرُوْنَ لِعَمَلِ أَهْلِ النَّارِ




"Allah mengambil keturunan Nabi Adam Alaihissalam dari tulang sulbi mereka, kemudian menjadikan mereka sebagai saksi atas diri mereka, kemudian mengumpulkan mereka dalam kedua telapak tangan-Nya seraya berfirman, 'Mereka di Surga dan mereka di Neraka.' Maka ahli Surga dimudahkan untuk beramal dengan amalan ahli Surga dan ahli Neraka dimudahkan untuk beramal dengan amalan ahli Neraka." 



_________
Refrensi : HR. Ibnu Abi 'Ashim dalam as-Sunnah, yang diteliti oleh Syaikh al-Albani, (I/73), dan al-Albani menilai sanadnya shahih dan para perawinya semuanya terpercaya, dan as-Suyuthi dalam ad-Durul Mantsuur, (III/604), ia mengatakan, Dikeluarkan oleh Ibnu Abi Jarir, al-Bazzar, ath-Thabrani, al-Ajurri dalam asy-Syarii'ah, Ibnu Mardawaih, dan al-Baihaqi dalam al-Asmaa' wash Shifaat.

Baca juga :
Pasang Iklan

Mau donasi lewat mana?

BSI a.n. Kholil Khoirul Muluk
REK (7310986188)
Bantu SantriLampung berkembang. Ayo dukung dengan donasi. Klik tombol merah.
Alumni Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung - Blogger, Designer, Writer and Copy Creator.

Suratku untuk Tuhan - Wahai Dzat yang kasih sayangnya tiada tanding, rahmatilah tamu-tamuku disini. Sebab ia telah memuliakan risalah agama-Mu. Selengkapnya

Donasi

BANK BSI 7310986188
an.Kholil Khoirul Muluk