Fidyah Puasa Ramadhan
Gusmuluk, saya punya saudara, saudara saya bekerja di luar negeri, di dalam negeri tersebut melarang para pekerja untuk berpuasa dibulan Ramadhan. Mohon solusi atas kasus saya ini?
Semoga Allah memberi petunjuk kepada kita, menerima amal yang kita upayakan dalam bentuk amal baik. amiin.
Dalam kondisi yang demikian, Puasa bisa diganti dengan fidyah, yaitu memberi makan orang miskin sebanyak "hutang puasa". Jika hutang puasa 30 hari; maka fidyahnya dengan memberi makan orang miskin sebanyak 30 orang. Jika hutang puasa 5 atau selainnya maka tinggal menyesuaikan.
Makanan fidyah bisa diberikan dalam bentuk siap saji (1 kali makan ukuran kenyang), atau juga bisa diberikan dalam bentuk sembako yang belum dimasak.
Demikian semoga memberikan jawaban.
Jazakallah khoirul jaza'

Mau donasi lewat mana?
REK (90000-4648-1967)
Gabung dalam percakapan