Kelipatan antara siang malam Ramadhan
Gusmuluk, Apakah beda kelipatan fahala antara siang dan malam Ramadhan?
Jawab : Berdasarkan keumuman hadits sama saja, tidak ada bedanya, yang menjadi patokan adalah bulannya, bukan siang atau malamnya. Terdapat hadis dari Ummi Hani' radhiyallahu 'anha, yang diriwayatkan oleh At-Thabrani dan lainnya,
فَاتَّقُوا شَهْرَ رَمَضَانَ فَإِنَّ الْحَسَنَاتِ تُضَاعَفُ فِيهِ وَكَذَلِكَ السَّيِّئَاتُ
"Takutlah kalian terhadap bulan ramadhan. Karena pada bulan ini, kebaikan dilipatkan sebagaimana dosa juga dilipat-gandakan." HR. At-Thabrani dalam Al-Ausath 4983 dan As-Shaghir 698, dan Al-Haitsami dalam Majma' Az-Zawaid (3/190).
Para ulama menegaskan bahwa dosa yang dilakukan pada waktu mulia atau di tempat mulia, derajatnya lebih besar dibandingkan dosa yang dilakukan di tempat atau waktu biasa.
Ibnu Muflih dalam karyanya Adab As-Syar'iyah, beliau mengatakan:
فصل زيادة الوزر كزيادة الأجر في الأزمنة والأمكنة المعظمة
Pelipatan dosa sebanding dengan pelipatan pahala, pada tempat dan waktu yang diagungkan.
Kemudian beliau menyebutkan keterangan gurunya:
قَالَ الشَّيْخُ تَقِيُّ الدِّينِ : الْمَعَاصِي فِي الْأَيَّامِ الْمُعَظَّمَةِ وَالْأَمْكِنَةِ الْمُعَظَّمَةِ تُغَلَّظُ مَعْصِيَتُهَا وَعِقَابُهَا بِقَدْرِ فَضِيلَةِ الزَّمَانِ وَالْمَكَانِ انْتَهَى كَلَامُهُ وَهُوَ مَعْنَى كَلَامِ ابْنِ الْجَوْزِيِّ وَغَيْرِهِ
Syaikh Taqiyuddin mengatakan, Perbuatan maksiat yang dilakukan di hari-hari istimewa atau tempat istimewa. Nilai kemaksiatannya dan hukumannya, semakin marah setingkat dengan nilai keistimewaan waktu dan tempat tersebut.' Demikian keterangan beliau, dan itu semakna dengan keterangan Ibnul Jauzi dan ulama lainnya.
Lihat : dalam kitab Al I'lal, Fadhoilu Ar Romadhon, dan Al Mu'jam

Mau donasi lewat mana?
REK (90000-4648-1967)
Gabung dalam percakapan