Download Aplikasi SantriLampung Download
SantriLampung : Jalan Kangguru No.3 Desa Andalas Cermin (SP4) Kecamatan Rawa Pitu Kabupaten Tulang Bawang - Provinsi Lampung | Kontributor : Al Magfurlah Mbah Bardi - Al Maghfurlah Nyai Isminih - Fatimah Khoiru Nisa - Uswatun Khumairoh - Mbah Kholil - Nur Kholis Khumaidi - Khomsatun Athfal Mashitoh - Kholid Jamal Abdul Nasir - Mukhlasin - Abi Husna - Irwansyah - Sumaya - Sunia - Shemei - Rini Setiawati - Fatia Hanna - Ny. Nina Purwantini - Tn. Yuli Antono - Ny. Nany Purwantini - Ny. Atiek Yudani Antono - Tn. Apiek Yudani Antono
Haji

Sejarah Singkat Muharam



Sejarah singkat Muharam dibagi dalam 3 babak awal hijrah Nabi Muhammad SAW dari Mekkah ke Madinah, penetapan kalender hijriah, dan peristiwa Karbala.




  


Muharam merupakan bulan pertama dalam kalender hijriah yang memiliki sejarah panjang dalam Islam. Berbagai kejadian penting mewarnai perjalanan bulan ini di masa lalu mulai dari tonggak awal sejarah Islam hingga peristiwa berdarah yang melahirkan perpecahan di tubuh Islam sendiri.


Bacajuga : Peristiwa Penting Muharam


Kata "Muharam" dalam bahasa Arab artinya "yang dilarang", dilansir dari Muslim Hands. Mengenai Muharam ini, Allah SWT berfirman dalam Alquran surah At-Taubah ayat 36:






إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۚ ذَٰلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ ۚ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ ۚ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِينَ كَافَّةً كَمَا يُقَاتِلُونَكُمْ كَافَّةً ۚ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ مَعَ الْمُتَّقِينَ






"Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah [ketetapan] agama yang lurus, maka janganlah menganiaya diri dalam bulan yang empat itu, dan perangilah musyrikin itu semuanya sebagaimana mereka memerangi semuanya; dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa," (Q.S At-Taubah [9]: 36).




Empat bulan haram yang dimaksud ayat di atas, adalah Muharram, Zulkaidah, Zulhijjah dan Rajab. Maksudnya, pada waktu-waktu tersebut, aktivitas tertentu menjadi terlarang untuk dilakukan, terutama berperang.




Sejarah ringkas Muharam akan dibagi menjadi tiga babak: awal hijrah Nabi Muhammad SAW dari Mekkah ke Madinah, kemudian penetapan kalender hijriah, dan peristiwa Karbala saat pembunuhan cucu Rasulullah SAW, Husein bin Ali yang juga terjadi di Muharam.








1.  Hijrah Nabi




Sebenarnya, hijrah Nabi Muhammad SAW dari Mekkah ke Madinah merupakan peristiwa hijrah ketiga selepas hijrah ke Habasyah dan Thaif. Namun, peristiwa hijrah ke Madinah inilah yang merupakan tonggak awal pembentukan masyarakat Islam yang mandiri dan berdaulat. Karena itu, ia bernilai penting dan tak tergantikan dalam sejarah keemasan Islam.




Selama 13 tahun selepas diangkat menjadi nabi dan rasul, Muhammad SAW melakukan dakwah di Mekkah. Tetapi, ajakan untuk masuk Islam mengalami kendala besar di tanah kelahirannya.




Tekanan dan ancaman terus dirasakan oleh penganut Islam di masa awal dakwah nabi. Berkali-kali, Rasulullah SAW menerima ancaman pembunuhan yang dilancarkan oleh kafir Quraisy.




Hal itu terus terjadi hingga tahun ke-11 masa kenabian. Namun, setiap musim haji tiba, Nabi Muhammad SAW selalu menemui kabilah-kabilah luar Mekkah yang datang ke Ka'bah untuk membacakan Alquran dan mengajak untuk masuk Islam.




Awalnya tak ada yang menyambut dakwah Nabi SAW, hingga suatu ketika di Aqabah, daerah antara Mina dan Mekkah, Rasulullah SAW bertemu dengan sekelompok orang dari kabilah Khazraj yang menerima dengan terbuka dakwah Islam. Merekalah mula-mula penduduk Madinah yang membawa pulang ajaran Islam dan menyebarkannya di daerah asal mereka.




Di Aqabah itulah pembaitan pertama dilakukan Rasulullah SAW, cikal bakal terbentuknya masyarakat Islam Madinah. Setahun berikutnya, 12 lelaki dari Anshar, Madinah menemui Rasulullah SAW menyatakan tunduk ke agama Islam.




Sejak itu, kekuatan Islam mulai terbangun di Madinah, yang memantik kehendak Nabi Muhammad SAW untuk berhijrah ke sana. Niat untuk berhijrah ini muncul di bulan Muharam.




Peristiwa hijrah dari Mekkah ke Madinah ini merupakan kejadian mengharukan. Di momen-momen itu, kaum Quraisy menyusun makar untuk membunuh Nabi Muhammad SAW.




Untuk memutuskan hal itu, dilakukanlah rapat penting di Dar al-Nadwa, tempat Qushay bin Kilab. Dalam musyawarah, diusulkan bahwa Nabi Muhammad SAW harus segera dibunuh.




Namun, karena Rasulullah SAW merupakan pemuda yang lahir dari kabilah Abdi Manaf, salah satu kabilah terpenting di Arab, maka dilakukanlah makar dan tipu muslihat agar kabilah itu tidak dapat menuntut balik, jika Nabi SAW berhasil dibunuh.




Rencana itu dilakukan dengan meminta agar semua suku Arab mengirimkan satu utusan untuk membunuh Nabi Muhammad SAW. Tipu daya itu digambarkan Alquran dalam surah Al-Anfal ayat 30:






وَإِذْ يَمْكُرُ بِكَ الَّذِينَ كَفَرُوا لِيُثْبِتُوكَ أَوْ يَقْتُلُوكَ أَوْ يُخْرِجُوكَ ۚ وَيَمْكُرُونَ وَيَمْكُرُ اللَّهُ ۖ وَاللَّهُ خَيْرُ الْمَاكِرِينَ






"Dan [ingatlah], ketika orang-orang kafir [Quraisy] memikirkan daya upaya terhadapmu untuk menangkap dan memenjarakanmu, atau membunuhmu, atau mengusirmu. Mereka memikirkan tipu daya dan Allah menggagalkan tipu daya itu. Dan Allah sebaik-baik pembalas tipu daya." (QS. al-Anfal [8]: 30).




Pada malam keberangkatan Nabi SAW dari Mekkah ke Madinah, rumah Rasulullah dijaga ketat oleh utusan pemuda dari kabilah-kabilah Arab agar beliau tidak bisa lolos. Namun, karena pertolongan Allah SWT, Nabi Muhammad SAW berhasil pergi dengan selamat.




Di dipan tempat Nabi SAW tidur, Ali bin Abi Thalib berkorban dengan berbaring mengenakan selimut beliau. Alhasil, di pagi harinya, ketika orang-orang yang ditugaskan membunuh Nabi SAW meringkusnya, sosok yang mereka inginkan sudah tiada lagi.




Nabi Muhammad SAW keluar untuk berhijrah bersama sahabat seperjalanannya, Abu Bakar As-Shiddiq menuju gua di bukit Tsur pada 2 Rabi'ul Awwal atau 20 Juli 622 masehi. Setelah tiga hari bersembunyi di gua itu, mereka melanjutkan perjalanan menuju Madinah.




Bacajuga : 10 Tips Sehat Islami




2.  Kalender Hijriyah




Momen hijrah dari Mekah ke Madinah itu dianggap sebagai tonggak penting dalam sejarah Islam. Karena itulah, penanggalan komariah yang digunakan umat Islam dijuluki kalender hijriah. Disebut demikian karena penanggalan itu berpatokan pada tahun pertama hijrah dari Mekkah ke Madinah.




Namun, pada dasarnya kalender hijriah ini baru digunakan secara masal dan ditetapkan sebagai kalender resmi di masa Kekhalifahan Rasyidin, khususnya di tampuk khalifah Umar bin Khattab.




Ide untuk merumuskan dan menetapkan kalender resmi Islam ini lahir dari usul gubernur Abu Musa al-Asy'ari yang mengalami kesulitan dalam pengarsipan surat yang ditulis tanpa tanda tahun.


Bacajuga : Puasa Muharam


Hal ini dikarenakan bangsa Arab biasanya hanya menyematkan tanggal dan bulan, tanpa membubuhi tahun. Misalnya saja, pencatatan kelahiran Nabi Muhammad SAW, diketahui jatuh pada 12 Rabi'ul Awal tahun Gajah. Pengingat tahun disematkan pada salah satu kejadian penting di antara banyak peristiwa yang terjadi sepanjang tahun.




Umar bin Khattab lantas melihat urgensi untuk segera merumuskan kalender Islam. Karena itu, ia mengumpulkan orang-orang terkemuka dan pakar di masa itu untuk merumuskan penetapan kalender yang akan digunakan.




Dalam "Konsolidasi Metodologis Kalender Islam Internasional" yang ditulis Muh. Rasywan Syarif di Jurnal Bimas Islam, mereka yang berdiskusi di musyawarah itu adalah Umar bin Khattab, Usman Bin Affan, Saad bin Abi Waqqas, Shalhah bin Ubaidillah, dan Zubair bin Awwam. Dari situ, diputuskanlah untuk menggunakan kalender lunar yang berpatokan pada peredaran bulan mengelilingi matahari, bukan penanggalan syamsiat sebagaimana yang jamak digunakan saat ini.




Kalender komariah ini menghitung durasi satu tahun dari 12 siklus sinodis bulan atau 12 fase ketika hilal tampak setiap bulannya. Berbeda dengan penanggalan syamsiat yang jumlah harinya 30 atau 31 per bulan, pada kalender lunar, rata-rata per bulannya adalah 29,53 hari.




Yang menjadi perbedaan pendapat pada musyawarah itu adalah penetapan awal tahun dalam kalender Islam. Ada lima usul penetapan tahun pertama di penanggalan Islam di waktu itu, yaitu agar tahun pertama dimulai ketika wafat Rasululullah, atau sejak peristiwa Isra Mi'raj, atau sejak Nabi Muhammad SAW diangkat menjadi rasul, atau sejak kelahiran Rasulullah SAW, hingga usul Ali bin Abi Thalib agar kalender Islam dimulai sejak hijrah Nabi Muhammad SAW dari Mekkah ke Madinah.




Usul Ali bin Abi Thalib kemudian yang diterima anggota musyawarah. Sejak 8 Rabi'ul Awal 17 H, kalender Islam ditetapkan dan digunakan secara luas di bawah panji Kekhalifahan Rasyidin.




Kalender hijriah mulai dipakai di masa Umar bin Khattab. Karena berpatokan pada tahun hijrah Nabi Muhammad SAW, kalender itu dikenal dengan sebutan penanggalan hijriah.




Bacajuga : Kisah Ahmad bin Miskin




3.  Tragedi Karbala




Selain berbagai peristiwa penting dan kejadian menggembirakan terjadi di Muharam, di bulan ini, sejarah juga mencatat pembunuhan cucu Rasulullah SAW, Husen bin Ali RA.




Pembunuhan Husen bin Ali ini dikenal dengan tragedi Karbala, yang terjadi di wilayah 100 km sebelah barat daya Bagdad.




Tragedi Karbala ini dimulai dari perseteruan antara khalifah masa itu, Yazid bin Muawiyah dan Husen bin Ali. Sebagian umat Islam pada pemerintahan dinasti Umayyah merasa tidak puas dengan cara Yazid memimpin, yang kemudian mengharapkan agar Husen mengambil alih tampuk khalifah di masa itu. Yazid yang merasa sah sebagai khalifah melihatnya sebagai upaya kudeta.




Merasakan ketidakberesan wilayah kekuasaannya, Yazid bin Muawiyah yang berkedudukan di Damaskus mulai memata-matai pergerakan Husen yang saat itu berada di Madinah. Alhasil, karena merasa tidak aman, Husen lantas pindah ke Mekkah.




Penduduk Kufah yang kian tidak puas dengan dinasti Umayyah meminta Husen bertolak ke Kufah, dengan jaminan sekitar 100.000 penduduk Kufah siap menyambut kedatangannya.




Yazid bin Muawiyah kian waspada. Ia lantas mengganti kepada daerah Kufah, yang sebelumnya dipegang oleh Nu'man bin Bisyr dengan Ubaidillah bin Ziyad, yang dirasa lebih bisa mengendalikan keadaan Kufah dengan tangan dinginnya.




Setelah dua utusan Husen bin Ali dibunuh: Muslim bin 'Aqil dan Qeis bin Mashar As-Saidawiy, hal itu tidak juga mengendurkan keinginan Husen untuk berangkat ke Kufah. Akhirnya, penduduk Makkah terpaksa melepas Husein dan rombongannya berangkat menuju Kufah pada 18 Zulhijah tahun ke-60 Hijriyah.




Pada 2 Muharam 61 H, ketika rombongan Husen sampai di Karbala, pasukan Ubaidillah bin Ziyad juga bertolak dengan kekuatan tempur 4000 pasukan dengan persenjataan lengkap, dipimpin oleh Umar bin Sa'ad bin Abi Waqqash.




Setelah mengepung selama delapan hari, tepat pada 10 Muharam, hari Asyura 61 H atau 10 Oktober 680 M, rombongan Husen yang berjumlah 72 orang, terdiri dari 32 prajurit berkuda dan 40 orang pejalan kaki, sisanya anak-anak dan perempuan. Mereka semua ditumpas oleh pasukan Yazid bin Muawiyah. Setelah pasukannya habis, akhirnya Husen bin Ali dibunuh.




Oleh karena itu; Selain bulan berkah, Muharam juga sebenarnya bulan duka cita. Tragedi Karbala disebut sebagai batu tapal terbelahnya antara kaum Sunni dan Syiah di seluruh dunia. 

Baca juga :
Alumni Universitas Islam Negeri Lampung.
Suratku untuk Tuhan

Wahai Dzat yang kasih sayangnya tiada tanding, rahmatilah tamu-tamuku disini. Sebab ia telah memuliakan risalah agama-Mu. Selengkapnya


Donasi

Mandiri 9000046481967