Mekanisme Tajhiz Mayat Terbakar
Sahabat SantriLampung yang dimuliakan Allah, selalu dan selalu Al hamdulillah sehat mari serayakan masa sehat kita dengan senantiasa meningkatkan ketaqwaan kita kepada Allah, dengan belajar misalnya, atau dengan tafakur, dengan memasakkan keluarga atau juga bisa dengan melakukan amalan amalan shalih lainnya. Sekober dan semampu kita.
Sahabat SantriLampung disadari atau tidak Kematian manusia di dunia itu selalu terjadi setiap hari bahkan setiap detik. Nah bicara mati ternyata peristiwa mati itu banyak sekali, ada yang tenggelam sudah membusuk baru ditemukan, ada yang terbakar, nah mayat yang kebakar ini pasti melepuh, sebagaimana semua maklum karakter daging manusia tidak sama dengan karakter daging sapi, kalau daging sapi dibakar kenyal teksturnya sementara tekstur manusia yang terbakar bonyok nah lalu bagaimana Fiqih menyikapi masalah ini dalam pengulesan jenazahnya?
Lalu bagaimanakah mekanisme Mentajhiz Mayat terbakar atau tenggelam yang sudah bonyok ? Cara mensucikan jenazah atau mayat yang tidak mungkin dimandikan adalah dengan cara ditayamumkan dengan ketentuan sebagai berikut ya gEsss.
Pertama; tidak ada yang mencegah keabsahan tayamum seperti halnya darah.
Kedua; luka tidak dapat dikeringkan.
Apabila dua ketentuan di atas tidak terpenuhi,atau dalam arti tidak bisa ditayamumkan maka menurut Fatwa Imam Ar-Romli mayat langsung saja dikubur tanpa disholati. Sedan menurut Fatwa Imam Ibnu Hajar Al Asyqolani boleh ditayamumkan sebagai upaya untuk disholatinya.
Semoga bermanfaat.

Mau donasi lewat mana?
REK (90000-4648-1967)
Gabung dalam percakapan