Beda Fiqih dan Ushul Fiqih
Sahabat SantriLampung yang berbahagia, kata Fiqih dan Usul fiqih adalah kata kata yang familiar bukan ditelinga kita?;.... emmm... Lalu apa sih perbedaan dari keduanya??? Mari kita kupasssss...
Ushul fiqih adalah kajian ilmu yang digunakan untuk mengetahui tatacara memperoleh dasar hukum syar'iyyah yang bersifat cabang dari dasar yang terperinci. Sasaran ushul fiqh adalah dasar hukum yang masih global guna memperoleh hukum yang terperinci.
Perbedaan antara fiqih dan ushul fiqih adalah bahwa fiqih itu mengetahui hukum-hukum amaliyyah yang disandarkan pada dasar yang terperinci. Ungkapan ulama "sholat adalah wajib" sebab firman Allah "
وَأقِمُوا الصَّلَاة
Artinya "Dan dirikanlah oleh kalian sholat".
Perintah di atas perintah menunjukkan kewajiban yang mengandung dua hukum; fiqih dan ushul . Yang fiqih adalah hukum sholat itu wajib sedang yang ushul adalah perintah itu menunjukan kewajiban.
Sederhananya begini : Sholat itu wajib harus dilaksanakan, jika tidak maka berdosa (ini fiqih). Sementara ushul fiqih adalah "Kewajiban" dan itu bicara tatapelaksana atau bagaimana caranya sholat.
Semoga dapat difahami dan dapat menambah keilmuan Islam dibidang Fiqih.

Mau donasi lewat mana?
REK (90000-4648-1967)
Gabung dalam percakapan