Lahirnya Disiplin Ulumul Qur'an
Sahabat SantriLampung yang berbahagia di mana pun berada, Istilah Ulum Al-qura’an (ulumul qur'an) dicetuskan oleh Ibnu Marzuban (W 309 H) Pada abad ke tiga hijriyah, hal ini disampaikan oleh Subhi Sholih. Dalam pembagiannya Ulum al-qur’an dibagi menjadi dua yaitu Ilmu Riwayah dan Ilmu Dirayah. Ilmu Riwayah adalah ilmu-ilmu yang hanya diketahui melalui jalan riwayat, seperti bentuk-bentuk qiraat, tempat-tempat turunnya Al-qur’an, waktu-waktu turunnya Al-qur’an, dan sebab-sebab turunnya Al-qur’an.
Sedangkan Ilmu Dirayah adalah ilmu-ilmu yang diketahui melalui jalan perenungan, berfikir, dan penyelidikan seperti lafal yang ghorib, makna-makna yang menyangkut hukum, dan penafsiran ayat-ayat yang perlu ditafsirkan.
Selanjutnya Ulum Al-qur’an mempunyai cabang-cabang yang cukup banyak menurut ulama karena keluasan substansi Al-qur’an itu sendiri. Namun paling tidak ada beberapa cabang yang dapat diketahui sebagai berikut:
- Ilmu Asbab Al-nuzul
- Ilmu Tajwid
- Ilmu Qiroah
- Ilmu Aqsam Al-qur’an
- Ilmu Al-muhkam wa Al-mutasyabih
- Ilmu Adab Membaca Al-Qur'an
- Ilmu I’rab Al-Qur’an
- Ilmu Badai’u Al-Qur’an
- Ilmu Adab Tilawat Al-Qur’an
Untuk membaca penjelasan cabang cabang disiplin ulumul qur'an secara rinci silahkan cari melalui form pencarian ya. Jika tidak ada berarti belum diterbitkan oleh owner. Mohon doanya semoga ownernya selalu Allah beri perlindungan sehingga dapat selalu menebar wawasan keislaman ke berbagai daerah.
Mau donasi lewat mana?
REK (90000-4648-1967)
Gabung dalam percakapan