Sutrah dalam Shalat
Beridirilah di belakang benda (seperti tembok dll )
yang tingginya tidak kurang dari dari 2/3 dira' ( +
1/3 meter ) dan jauhnya tidak melebihi 3 dira' (+ 1,5 meter) terhitung dari tumit menurut Ibnu Hajar
atau ujung jari-jari kaki menurut Imam Ramlie.
Jika itu tidak ada maka berdirilah dibelakang
tongkat yang ditegakkan atau semisal tanah dan
batu yang ditumpuk.
Jika masih tidak ada maka hamparkan sajadah.
Alternatif terakhir adalah dengan menggaris secara
memanjang.
Catatan:
o Yang lebih utama adalah menjadikan sutrah
disamping kanan atau kirinya,
o Jika sutrah telah sesuai dengan urutan diatas maka
haram hukumnya lewat didepan orang yang sholat
tersebut,
o Sebuah tingkatan tidak akan dianggap legal jika
tingkatan sebelumnya masih ada,
o Setiap barisan sholat sutrahnya adalah barisan
yang ada didepannya dan barisan awal sutrahnya
adalah imamnya.

73032
24853
75241
Mau donasi lewat mana?
Mandiri a.n. Kholil Khoirul Muluk
REK (90000-4648-1967)
REK (90000-4648-1967)
Bantu SantriLampung berkembang. Ayo dukung dengan donasi. Klik tombol merah.
Gabung dalam percakapan