Sutrah dalam Shalat



Sahabat pembaca SantriLampung yang dimuliakan Allah, yang dimaksud sutrah dalam shalat adalah pembatas shalat yang berfungsi memberikan tanda agar orang tidak melewati area tempat shalat. Berikut penjelasan singkat tentang cara membuat sutrah dan tingkatannya sewaktu sholat ; 


Beridirilah di belakang benda (seperti tembok dll ) yang tingginya tidak kurang dari dari 2/3 dira' ( + 1/3 meter ) dan jauhnya tidak melebihi 3 dira' (+ 1,5 meter) terhitung dari tumit menurut Ibnu Hajar atau ujung jari-jari kaki menurut Imam Ramlie.


Jika itu tidak ada maka berdirilah dibelakang tongkat yang ditegakkan atau semisal tanah dan batu yang ditumpuk.


Jika masih tidak ada maka hamparkan sajadah.

 
Alternatif terakhir adalah dengan menggaris secara memanjang. 






Catatan


o Yang lebih utama adalah menjadikan sutrah disamping kanan atau kirinya, 

o Jika sutrah telah sesuai dengan urutan diatas maka haram hukumnya lewat didepan orang yang sholat tersebut, 

o Sebuah tingkatan tidak akan dianggap legal jika tingkatan sebelumnya masih ada, 

o Setiap barisan sholat sutrahnya adalah barisan yang ada didepannya dan barisan awal sutrahnya adalah imamnya.
Baca juga :
Pasang Iklan

Mau donasi lewat mana?

BSI a.n. Kholil Khoirul Muluk
REK (7310986188)
Bantu SantriLampung berkembang. Ayo dukung dengan donasi. Klik tombol merah.
Alumni Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung - Blogger, Designer, Writer and Copy Creator.

Suratku untuk Tuhan - Wahai Dzat yang kasih sayangnya tiada tanding, rahmatilah tamu-tamuku disini. Sebab ia telah memuliakan risalah agama-Mu. Selengkapnya

Donasi

BANK BSI 7310986188
an.Kholil Khoirul Muluk