Rukun Shalat Jenazah
Sahabat SantriLampung yang dimuliakan Allah, berikut disampaikan 7 Rukun shalat Jenazah yang patut kita fahami agar kita dapat melaksanakan dengan baik ketika kita mengikuti shalat Jenazah, dan khasanah ini dinukil dari syarah Fathul Mu'in yang diringkas :
(1) Niat, sebagaimana shalat-shalat lainnya. Oleh karenanya, wajib didalam sholat janazah hal-hal yang wajib dilakukan disholat fardlu lain, misalnya niat bersamaan dengan takbiratul ihram dan menyatakan kefardluannya, sekalipun tidak harus mengucapkan fardlu kifayah.Tidak wajib menentukan mayat yang dishalati dan tidak wajib mengetahuinya, tapi yang wajib adalah batas minimum yang dapat membedakan. Karena itu, cukuplah jika seseorang mengucapkan:
(أصلي الفرض على هذا الميت)
(Saya shalat fardlu atas mayat ini).
Segolongan ulama berpendapat: Wajib menentukan mayat ghaib misalnya dengan menyebut namanya.
(2) Berdiri bagi orang yang mampu . Orang yang tidak mampu berdiri, boleh shalat dengan duduk, kalau tidak bisa duduk, boleh shalat dengan tidur miring.
(3) Takbir 4 kali termasuk takbiratul ihram sebab mengikuti nabi saw. Jika dikerjakan dengan 5 kali takbir maka shalat tetap sah. Sunah mengangkat kedua tangan setinggi pundak di waktu membaca takbir dan meletakkannya di bawah dada diantara dua takbir.
(4) Membaca surat Al-Fatihah. Jika tidak bisa, maka boleh mengganti dengan yang lainnya, kalau tidak bisa maka boleh diam seukuran bacaan Al-Fatihah. Menurut pendapat yang Muktamad: Pembacaan Al-Fatihah boleh dikerjakan setelah takbir yang bukan pertama, hal ini berbeda dengan yang ada dalam kitab Al-Hawi, seperti juga Al-Muharrar, sekalipun masalah di atas mengharuskan akan terjadi dua rukun berkumpul pada satu takbir dan setelah takbir pertama tidak ada dzikir apa-apa. Sunah membaca dengan suara rendah, kecuali ketika takbir dan salam, dan sunah membaca Ta'awudz, meninggalkan bacaan doa Iftitah dan surat, kecuali jika menyalati mayat yang ghaib atau sudah dikubur.
(5)Membaca shalawat kepada Nabi sesudah takbir yang kedua. Karena itu, tidaklah cukup jika dibaca setelah takbir yang lain. Sunah mengumpulkan shalawat kepada Nabi saw serta doa salamnya. Sunah berdoa untuk orang-orang mukmin dan mukminat setelah membaca shalawat dan membaca hamdalah sebelumnya.
(6) Berdoa khusus untuk mayat, sekalipun mayatnya adalah kanak-kanak. Misalnya mengucapkan:
(اللهم اغفر له وارحمه)
(Ya, Allah, ampunilah dan berilah rahmat mayat ini), yang dilakukan setelah takbir yang ketiga. Secara pasti, doa ini tidak mencukupi jika dibaca setelah takbir lainnya.
Sunah memperbanyak doa untuk mayat. Doa yang ma'tsur dari Nabi adalah lebih utama. Sedangkan yang lebih utama adalah doa riwayat Imam Muslim, yaitu:
(اللهم اغفر له وارحمه)
sampai selesai - (Ya, Allah, ampunilah dosanya, berilah dia rahmat, sejahterakan dirinya, muliakan tempatnya, luaskan jalan masuknya, mandikanlah dia dengan air, salju dan embun; bersihkanlah kesalahan-kesalahannya, sebagaimana pakaian putih yang dibersihkan dari kotoran; gantikanlah untuknya rumah yang lebih baik daripada rumahnya, ahli yang lebih bagus daripada 'ahlinya, istri yang lebih bagus \daripada jodohnya; masukkanlah dia ke surga; dan selamatkanlah dia dari siksa kubur, fitnahnya serta dari siksa api neraka).
Sunah doa tersebut ditambah: (اللهم اغفر) dan seterusnya. (Ya, Allah, ampunilah orang yang masih hidup dan yang sudah mati dalam golongan kami... dan seterusnya).
Untuk mayat kanak-kanak, disamping doa tersebut, (sunah) ditambahkan: (اللهم اجعله) sampai akhir (Ya, Allah, jadikanlah anak ini sebagai persediaan untuk bapak-ibunya simpanan, nasihat, ibarat dan penolong bagi kedua orangtuanya; beratkanlah timbangan amal mereka, limpahkan- lah kesabaran dalam hati mereka; jangan Engkau turunkan fitnah pada mereka; dan janganlah Engkau halangi pahala mereka).
Guru kami berkata: Doa (اللهم اجعله) dan seterusnya tidaklah cukup hanya itu saja sebagai doa khusus untuk mayat. Sebab, doa tersebut berisi permohonan sesuatu yang lazim terjadinya, di mana belum cukup sebagai syaratdoa untuk mayat dalam shalat Jenazah. Sebab, doa yang bersifat umum dan mencakup setiap individu saja tidak cukup sebagai doa untuk mayat maka lebih-lebih doa yang permohonannya lazim terjadi.
Untuk mayat wanita dhamir yang ada dalam doa di atas diganti dengan dhamir Muannats. Namun, juga boleh tetap mudzakkar seperti di atas dengan menghendaki kembalinya dhamir pada (الميت) atau (الشخص.
Untuk mayat anak hasil zina, doanya diganti dengan ucapan: (اللهم اجعله) sampai akhir (Ya, Allah, jadikanlah anak ini sebagai persediaan untuk ibunya). Yang dimaksud dengan "penggantian ahli dan istri" adalah penggantian dalam segi sifat- sifatnya, bukan zatnya. Berdasarkan firman Allah yang artinya: "... dan Kami temukan pada mereka keturunannya", dan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ath-Thabrani dan lainnya: Bahwa wanita-wanita surga yang berasal dari wanita dunia lebih utama daripada bidadari surga. – Selesai -.
(7) Salam - sebagaimana halnya dengan shalatshalat lain - setelah takbir yang keempat. Sesudah takbir ini, tidak ada dzikir yang wajib selain salam. Tetapi (sebelum salam) sunah berdoa ( اللهم لا تحرمنا) dan seterusnya -Ya, Allah, janganlah Engkau menutup kami dari pahalanya - maksudnya adalah palaha menyalatinya atau pahala musibah - dan janganlah Engkau turunkan fitnah setelahnya - maksudnya setelah melakukan maksiat -, dan ampunilali dosa kami dan dosanya .
Apabila dalam shalat Jenazah ini seorang tertinggal dari imam satu takbir tanpa ada udzur sampai sang imam memulai takbir lainnya maka batallah shalat makmum tersebut.
Apabila sang imam telah memulai takbir berikutnya, sedang makmum masbuk belum sempat membaca Fatihah, maka harus mengikuti bertakbir, dan fatihah gugur baginya. Setelah imamnya salam, maka bagi makmum masbuk tersebut harus menambah takbir-takbir yang belum ia kerjakan beserta dzikir- dzikirnya.
Di dalam shalat Jenazah - sekalipun mayatnya seorang wanita yang didahulukan untuk menjadi imam adalah dengan urutan sebagai berikut: Ayah atau gantinya , kakek dari garis laki-laki, anak laki-laki mayat, cucu laki-laki dari garis laki- laki, saudara laki-laki sekandung, saudara laki-laki seayah, keponakan laki-laki dari kedua mereka, paman seayah, waris ashabah lainnya, orang yang memerdekakan mayat dwazil arham, kemudian suami.
TQ : Fiqih Jenazah Santri Lampung

Mau donasi lewat mana?
REK (90000-4648-1967)
Gabung dalam percakapan