2 jenis Investasi dalam Islam



Sahabat SantriLampung yang berbahagia, Bicara investasi maka kita akan bicara masalah uang, pendapatan, hasil atau keuntungan, dalam Islam keuntungan tidak selalu dalam bentuk materi (uang/harta/perhiasan) bisa berupa timbal balik, seperti menolong maka kelak akan ditolong ketika membutuhkan. Dalam Islam juga dikenal istilah tabungan akhirat, nah tabungan akhirat ini merupakan investasi akhirat yang bisa diisi dengan apa saja yang halal. Ada dua jenis investasi Akhirat yahg bisa dilakukan menurut Mbah Kholil.



1. Investasi Bisnis

Investasi dalam Islam diatur oleh prinsip-prinsip syariah yang melarang praktik-praktik yang dianggap haram atau tidak sesuai dengan prinsip-prinsip agama Islam. Dalam konteks ini, investasi yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam sering disebut sebagai investasi syariah.


Salah satu prinsip utama dalam investasi syariah adalah larangan terhadap riba, atau bunga. Dalam Islam, riba dianggap sebagai bentuk penindasan dan eksploitasi, sehingga investasi yang melibatkan bunga konvensional tidak diperbolehkan. Sebagai gantinya, investasi syariah mencari alternatif yang sesuai dengan prinsip keadilan dan berbagi risiko antara investor dan pengusaha.


Salah satu bentuk investasi syariah yang populer adalah investasi dalam instrumen keuangan yang berbasis pada prinsip bagi hasil (profit-sharing). Dalam investasi ini, investor membagi keuntungan dan risiko dengan pengusaha atau perusahaan yang mereka investasikan. Contohnya adalah investasi dalam saham syariah, di mana investor memperoleh keuntungan berdasarkan performa perusahaan.


Selain itu, investasi syariah juga mencakup sektor-sektor yang diperbolehkan dalam Islam dan menghindari sektor-sektor yang dianggap haram, seperti alkohol, perjudian, atau industri yang terkait dengan produk yang diharamkan, seperti babi atau riba.


Baca juga :

Penting untuk mencatat bahwa ada lembaga keuangan khusus yang menawarkan produk dan layanan investasi syariah, dan mereka harus mematuhi pedoman syariah yang ditetapkan oleh dewan syariah mereka. Lembaga-lembaga ini sering disebut sebagai bank syariah atau perusahaan investasi syariah.


Investasi syariah adalah pilihan bagi individu yang ingin menggabungkan prinsip-prinsip keuangan Islam dalam portofolio investasi mereka. Namun, seperti dengan setiap bentuk investasi, penting untuk melakukan penelitian dan konsultasi dengan ahli keuangan atau penasihat syariah sebelum mengambil keputusan investasi yang tepat sesuai dengan tujuan dan kebutuhan individu.



2. Investasi Amal Jariyah

Investasi amal jariyah adalah investasi yang keuntungannya baru bisa dinikmati ketika sudah berada di dalam akhirat. Aktualisasinya baknyak sekali bisa melalui wakaf, zakat maal bagi yang mampu, lalu sedekah yang di tasarufkan untuk kemaslahatan ummat, seperti membangun masjid, membantu pendidikan diniyah, dan lain lain. 


Investasi amal jariyah ini juga bisa dilakukan  dengan mempergunakan tenaga bagi orang orang yang memiliki ekonomi kurang memadahi. Tenaga yang ditasarufkan untuk memlihara rumah Allah misalnya, tenaga untuk membangun, merenovasi tempat tempat pendidikan tempat dimana majlis ilmu agama di adakan. Nah investasi investasi ini adalah investasi jariyah yang pendapatannya bukan uang namun fahala, yang bisa dinikmati di alam akhirat, karena ianya berupa fahala jariyah maka fahalanya akan selalu mengalir.



Demikian semoga bermanfaat. Memberi semangat untuk berinvestasi. Tidak mampu dibidang investasi bisnis pilih investasi amal jariyah.



image_title
Pasang Iklan
Print Friendly and PDF
71035 23855 73243

Mau donasi lewat mana?

Mandiri a.n. Kholil Khoirul Muluk
REK (90000-4648-1967)
Bantu SantriLampung berkembang. Ayo dukung dengan donasi. Klik tombol merah.
Blogger and WriterCreator Lampung yang masih harus banyak belajar.

Suratku untuk Tuhan - Wahai Dzat yang kasih sayangnya tiada tanding, rahmatilah tamu-tamuku disini. Sebab ia telah memuliakan risalah agama-Mu. Selengkapnya

Donasi

BANK Mandiri 9000046481967
an.Kholil Khoirul Muluk