Pengertian Syarat Rukun Sah dan Batal
Sahabat SantriLampung yang berbahagia; Dalam mengerjakan suatu amal ibadah yang baik dan benar, tentunya dibutuhkan aturan yang mengatur bagaimana amalan tersebut dilakukan sehingga didapatkan ibadah yang tamam (sempurna). Dalam Islam terdapat beberapa istilah dalam meberikan aturan yang jelas tentang bagaimana amal ibadah seseorang dikatakan baik dan benar diantaranya harus memenuhi, syarat, rukun, ketika semua rukun dan syarat terpenuhi maka suatu amal dapat dikatakan sah, sementara ketika syarat rukun tersebut tidak terpenuhi tanpa adanya udzur yang dibenarkan syariat maka batal. Berikut adalah beberapa pengertian Syarat, Rukun, Sah dan Batal.
1. Syarat
Adalah ketentuan atau perbuatan yang harus dipenuhi sebelum melakukan suatu pekerjaan atau ibadah. Tanpa memenuhi ketentuan/perbuatan tersebut, suatu pekerjaan dianggap tidak sah. Misal menutup aurat sebelum dan selama mengerjakan shalat, dsb.
2. Rukun
Adalah ketentuan yang harus dipenuhi, dalam melakukan suatu pekerjaan/ibadah. Bila tidak terpenuhi maka ibadah/pekerjaan tersebut tidak sah. Misalkan membaca surah Al-Fatihah dalam shalat, dsb.
3. Sah
Sah artinya syarat dan rukunnya telah terpenuhi secara benar dalam melakukan suatu ibadah/pekerjaan.
4. Batal
Artinya syarat dan rukunnya belum terpenuhi seluruhnya, atau terpenuhi namun tidak dilakukan secara benar.
Demikian pengertian tentang syarat, rukun, sah dan batal, semoga menjadi bahan muroja'ah untuk kita semua, sehingga ketika anak kita atau saudara bertanya kita bisa memberikan penjelasan dengan baik.

Mau donasi lewat mana?
REK (90000-4648-1967)
Gabung dalam percakapan