Sunah Ab'ad dalam Shalat
Sunah ab’adh adalah perkara yang disunahkan dalam shalat, dan apabila meninggalkannya (baik disengaja maupun tidak), sunah melakukan sujud sahwi, untuk mengganti kekurangan tersebut. Dinamakan ab’adh (sebagian), karena apabila meninggalkannya, sangat dianjurkan mengganti dengan sujud sahwi, jadi hampir sama dengan fardhu shalat, apabila senganja ditinggalkan dapat membatalkan shalat, walaupun ketika meninggalkan fardhu shalat tidak wajib diganti dengan sujud sahwi.
Sunah ab’adh ada delapan, yaitu:
- Tasyahhud Awal.
- Duduk pada saat tasyahhud awal.
- Kunut yang tetap, seperti kunut shalat Subuh dan kunut shalat witir pada setengan terakhir bulan Ramadhan. Bukan seperti kunut naazilah, karena kunut naazilah tersebut disunahkan apabila ada musibah saja, selain itu tidak disunahkan.
- Berdiri pada saat kunut.
- Membaca shalawat setelah tasyahhud awal.
- Membaca shalawat setelah kunut.
- Membaca shalawat kepada keluarga Nabi setelah tasyahhud akhir.
- Membaca shalawat kepada keluarga Nabi setelah kunut.

Mau donasi lewat mana?
REK (90000-4648-1967)
Gabung dalam percakapan