Sunah Ab'ad dalam Shalat



Sunah ab’adh adalah perkara yang disunahkan dalam shalat, dan apabila meninggalkannya (baik disengaja maupun tidak), sunah melakukan sujud sahwi, untuk mengganti kekurangan tersebut. Dinamakan ab’adh (sebagian), karena apabila meninggalkannya, sangat dianjurkan mengganti dengan sujud sahwi, jadi hampir sama dengan fardhu shalat, apabila senganja ditinggalkan dapat membatalkan shalat, walaupun ketika meninggalkan fardhu shalat tidak wajib diganti dengan sujud sahwi.



Baca juga :

Sunah ab’adh ada delapan, yaitu:


  1. Tasyahhud Awal.
  2. Duduk pada saat tasyahhud awal.
  3. Kunut yang tetap, seperti kunut shalat Subuh dan kunut shalat witir pada setengan terakhir bulan Ramadhan. Bukan seperti kunut naazilah, karena kunut naazilah tersebut disunahkan apabila ada musibah saja, selain itu tidak disunahkan.
  4. Berdiri pada saat kunut.
  5. Membaca shalawat setelah tasyahhud awal.
  6. Membaca shalawat setelah kunut.
  7. Membaca shalawat kepada keluarga Nabi setelah tasyahhud akhir.
  8. Membaca shalawat kepada keluarga Nabi setelah kunut.


image_title
Pasang Iklan
Print Friendly and PDF

Mau donasi lewat mana?

Mandiri a.n. Kholil Khoirul Muluk
REK (90000-4648-1967)
Bantu SantriLampung berkembang. Ayo dukung dengan donasi. Klik tombol merah.
Blogger and WriterCreator Lampung yang masih harus banyak belajar.

Suratku untuk Tuhan - Wahai Dzat yang kasih sayangnya tiada tanding, rahmatilah tamu-tamuku disini. Sebab ia telah memuliakan risalah agama-Mu. Selengkapnya

Donasi

BANK Mandiri 9000046481967
an.Kholil Khoirul Muluk