Cara memandikan Mayit

Sahabat SantriLampung yang bertaqwa; Hukum memandikan mayit terbagi menjadi 3 yaitu; Wajib bagi setiap orang muslim selain mati syahid memerangi orang kafir dan selain bayi prematur yang tidak nampak darinya awal bentuk manusia; Jaiz/boleh bagi orang kafir dan bayi prematur yang tidak nampak darinya awal bentuk manusia; dan  Haram bagi Syahid perang.

Minimal kewajiban memandikan mayit adalah meratakan air yang suci dan mensucikan keseluruh tubuh mayit, sedangkan untuk kesempurnaan caranya adalah sebagai berikut :  

  1. Letakkan mayit pada tempat memandikan mayit yang terbuat dari papan yang berlubang-lubang agar air tidak memercik kembali, mandikan mayit tersebut dengan ditutup kain tipis, posisikan mayit saat mandi dengan terlentang dan kedua kakinya menghadap kiblat, mandikan mayit ditempat yang sepi dan dibawah atap, 
  2. Pakailah sarung tangan untuk tangan kiri atau sejenisnya bagi orang memandikan, mulailah dengan menyiramkan air yang suci mulai dari kepala sampai kedua telapak kakinya, gosoklah seluruh anggota tubuhnya dengan tangan kiri, 
  3. Dudukkan mayit dengan posisi agak condong kebelakang, pundak mayit disanggah dengan tangan kanan orang yang memandikan dengan ibu jari diletakkan pada tengkuk agar kepala tidak miring, punggung mayit disanggah dengan lutut kanan orang yang memandikan (poin ini jika yang memandikan adalah satu orang, jika ada pembantunya maka hal itu cukup dilakukan pembantunya.) Urutlah perut mayit dengan kanan kiri dengan pelan secara berulang-ulang agar isi dari perut keluar, bakar kemenyan arab atau  semisalnya seperti dari wewangian mulai memandikan sampai akhirnya untuk menutupi bau yang tidak sedap, 
  4. Basuhlah dua kamaluan mayit dan daerah sekitarnya dengan menggunakan tangan kiri , perbanyaklah menyiram air pada daerah tersebut agar kotoran yang keluar dan baunya sebisa mungkin hilang, 
  5. Bersihkan - dengan menggunakan kain yang lain kotoran-kotoran pada tubuh mayit ; pada kuku- kuku mayit, kedua kuping , hidung, mulut, dan ujung dan pangkal mata, 
  6. Wudlukan mayit dengan wudlu yang sempurna dengan kesunahan dan dzikirnya, siwaki mayit dengan menggunakan kain, miringkan mayit saat berkumur dan menghirupkan air kehidung agar air tidak masuk kedalam tubuh, wajib bagi yang mewudlukan berniat wudlu dan sunah berdoa setelahnya, 
  7. Mandikan mayit dengan menggunakan daun bidara atau sabun dan sejenisnya 3 kali , siramlah kepala mayit dari arah atas menuju jenggotnya, kemudian tangan kanannya mulai ujung jari-jari sampai ketiak , selanjutnya menyiram sisi tubuh depan sebelah kanan sampai pada ujung jari-jari kaki, lantas sisi tubuh kirinya seperti diatas. Jika telah selesai, letakkan kaki kanan mayit diatas kaki kiri , baliklah/miringkan tubuh mayit dari arah tubuh kirinya , singkirkan tangan kanan yang berada diatasnya, siramlah sisi kanan mayit mulai dari ketiak sampai ujung jari kaki, kembalikan keposisi semula dan letakkan kaki kiri diatas kaki kanan , miringkan tubuh mayit diatas sisi tubuh kanan , singkirkan tangan kiri yang berada diatasnya, siramlah sisi tubuh mayit sebelah kiri mulai dari ketiak sampai ujung kaki, lakukan hal itu sebanyak tiga kali berturut-turut disertai gosokan pelan, 
  8. Hilangkan daun bidara atau sabun tersebut dengan cara yang telah lewat, Basuhlah seluruh tubuh mayit untuk yang ketiga kalinya - ini yang terakhir - dengan air yang dicampur sedikit kapur dengan cara yang telah lewat. Yang lebih utama dari 3 kali adalah 5, 7 dan 9 kali. 

Perhatian !!! 

  • Orang yang memandikan dan pembantunya wajib memejamkan mata dari aurat mayit dan sunah dari selainnya, 
  • Disunahkan menyediakan tempat air yang besar dan dijauhkan dari percikan air , 
  • Disunahkan untuk melemaskan persendian mayit setelah memandikan dan mengeringkan tubuhnya dengan handuk dan semacamnya dari sisa air agar kain kafan tidak basah hingga mudah rusak,  
  • Makruh mencabut rambut mayit atau memotong kukunya,
  • Disunahkan orang yang memandikan adalah orang yang dapat dipercaya, jika ia melihat hal yang baik maka ia menceritakannya dan bila yang dilihat jelek maka ia menutupinya, 
  • Jika tidak ditemukan kecuali lelaki lain untuk mayit wanita, atau wanita lain untuk mayit lelaki maka mayit ditayamumi, 
  • Jika mayit sulit dimandikan seperti tidak ada air atau tubuh mayit hancur bila terkena air maka wajib ditayamumi, 
  • Jika ingin memandikan mayit 3 kali seperti yang telah lewat, atau 5, 7 atau 9 maka perinciannya dapat dilihat seperti tabel berikut;
Baca juga :

Jumlah Hitungan Memandikan3579
Guyuran Daun bidara/Sabun1123
Guyuran Pembersih1123
Guyuran dng Kapur1333

Keterangan tabel ; Untuk mandi yang berjumlah 5 kali dapat dilakukan pula dengan ; guyuran awal dengan daun bidara , kedua dengan air pembersih, ketiga dengan daun bidara lagi dan kelima air dicampur kapur, 

Untuk mandi yang berjumlah tujuh kali dapat dilakukan dengan 3 cara berikut ; 

  • Daun bidara, pembersih, daun bidara pembersih, kapur, kapur dan kapur, 
  • Daun bidara, pembersih, kapur, daun bidara,pembersih, pembersih, dan kapur, 
  • Daun bidara, pembersih, daun bidara, pembersih, daun bidara, pembersih, kapur, 

Untuk mandi yang berjumlah 9 kali caranya Daun bidara, pembersih, kapur, daun bidara, pembersih, kapur, daun bidara, pembersih, kapur.

Itulah cara memandikan mayit sesuai syari'at, semoga manfaat. Sampai jumpa pada kajian fiqih jenazah selanjutnya; semoga kalian yang membaca hasanah ini adalah kandidat calon jenazah yang husnul khotimah, amiin.

image_title
Pasang Iklan
Print Friendly and PDF
72138 24425 74346

Mau donasi lewat mana?

Mandiri a.n. Kholil Khoirul Muluk
REK (90000-4648-1967)
Bantu SantriLampung berkembang. Ayo dukung dengan donasi. Klik tombol merah.
Blogger and WriterCreator Lampung yang masih harus banyak belajar.

Suratku untuk Tuhan - Wahai Dzat yang kasih sayangnya tiada tanding, rahmatilah tamu-tamuku disini. Sebab ia telah memuliakan risalah agama-Mu. Selengkapnya

Donasi

BANK Mandiri 9000046481967
an.Kholil Khoirul Muluk