Telah diutusnya para Rasul
Kami telah menyebutkan hukum-hukum yang tidak berubah yang telah ditetapkan oleh Allah semenjak diciptakannya dunia ini. Salah satu hukum ilahiah tersebut adalah bahwa Allah tidak akan menghukum suatu kaum yang belum didatangkan seorang utusan-Nya kepada mereka. Janji ini diungkapkan dalam ayat-ayat berikut ini:
Dan tidak adalah Tuhanmu membinasakan kota-kota, sebelum Dia mengutus di ibukota itu seorang rasul yang membacakan ayat-ayat Kami kepada mereka; dan tidak pernah (pula) Kami membinasakan kota-kota; kecuali penduduknya dalam keadaan melakukan kezaliman. (Q.s. al-Qashash: 59).
... Kami tidak akan mengazab sebelum Kami mengutus seorang rasul. (Q.s. al-Isra’: 15).
Dan Kami tidak membinasakan sesuatu negeri pun, melainkan sesudah ada baginya orang-orang yang memberi peringatan untuk menjadi peringatan. Dan Kami se-kali-kali tidak berlaku zalim. (Q.s. asy-Syu‘ara’: 208-209).
Ayat-ayat ini memperlihatkan bahwa Allah mengirimkan para rasul ke kota-kota besar untuk memberi peringatan kepada manusia. Para rasul ini menyampaikan perintah-perintah Allah, namun golongan orang-orang kafir dari kaum-kaum di setiap zaman ini telah mengolok-olok mereka, menuduh mereka berdusta, penipu atau gila, dan melemparkan berbagai fitnah terhadap mereka. Allah menghancurkan kaum-kaum yang terus-menerus hidup dalam kezaliman dan kefasikan melalui beberapa bencana besar, pada saat mereka hampirhampir tidak menyangkanya. Kehancuran yang dialami oleh kaum Nuh, Luth, ‘Ad, Tsamud, dan lain-lain yang tersebut di dalam al-Qur’an adalah contoh-contoh dari bentuk pemusnahan ini.
Di dalam al-Qur’an, Allah mewahyukan mengapa Dia telah mengutus para nabi: guna menyampaikan kabar gembira kepada umat-umat, untuk memberikan kesempatan yang penting bagi umat mereka agar meninggalkan kepercayaankepercayaan palsu mereka, dan menjalani hidup mereka sesuai dengan agama Allah dan akhlak yang mulia, dan untuk memberi peringatan kepada manusia sehingga mereka tidak akan memiliki dalih pada Hari Kiamat nanti karena tidak mengindahkan peringatan-peringatan yang disampaikan kepada mereka. Dalam sebuah ayat, tujuan-tujuan ini dinyatakan sebagai:
(Mereka Kami utus) selaku rasul-rasul pembawa berita gembira dan pemberi peringatan agar supaya tidak ada alasan bagi manusia membantah Allah sesudah diutusnya rasul-rasul itu. (Q.s. an-Nisa’: 165).
Sebagaimana dikatakan di dalam ayat 40 Surat al-Azhab, Nabi Muhammad saw. adalah nabi terakhir. Muhammad saw. adalah “... Rasul Allah dan penutup nabi-nabi ...” (Q.s. al-Azhab: 40). Dengan kata lain, melalui perantaraan Nabi Muhammad saw., rangkaian wahyu Allah kepada umat manusia telah lengkap. Walaupun demikian, tanggung jawab untuk menyampaikan dan mengingatkan manusia akan al-Qur’an yang disampaikan oleh Nabi saw. berada di pundak setiap orang Islam hingga akhir dunia.
Mau donasi lewat mana?
REK (7310986188)
Gabung dalam percakapan