Manfaat Menikah

Manfaat Nikah yakni Tetap terjaganya keturunan manusia, memperbanyak jumlah kaum muslimin.

Sahabat SantriLampung yang berbahagia, Menikahlah sekira sudah mampu secara lahir maupun batin. Agar mendapat ketenangan hidup. Berikut manfaat Menikah yang sangat besar diantaranya: 

 1. Tetap terjaganya keturunan manusia, memperbanyak jumlah kaum muslimin dan menggetarkan orang kafir dengan adanya generasi yang berjuang di jalan Allah dan membela agamanya. 

 2. Menjaga kehormatan dan kemaluan dari berbuat zina yang diharamkan yang merusak masyarakat 

 3. Terlaksananya kepemimpinan suami atas istri dalam memberikan nafkah dan penjagaan kepadanya. Allah berfirman: 

 “Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita)” (4: 34) 

 4. Mendapatkan ketenangan dan kelembutan hati bagi suami dan istri serta ketenteraman jiwa mereka.

“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir” (QS. Ar- Ruum:21). 

5. Menjaga masyarakat dari akhlak yang keji (zina, pent) yang menghancurkan moral serta menghilangkan kehormatan. 

Baca juga :

6. Terjaganya nasab dan ikatan kekerabatan antara yang satu dengan yang lainnya serta terbentuknya keluarga yang mulia yang penuh kasih sayang, ikatan yang kuat dan tolong-menolong dalam kebenaran. 

7. Mengangkat derajat manusia dari kehidupan ala binatang menjadi kehidupan insan yang mulia. 

Dan masih banyak manfaat besar lainnya dengan adanya pernikahan yang syar’i, mulia dan bersih yang tegak berlandaskan Al Qur’an dan As Sunnah. Menikah adalah ikatan syar’i yang menghalalkan hubungan antara laki-laki dan perempuan, sebagaimana sabda Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam:

“Berwasiatlah tentang kebaikan kepada para wanita, sesungguhnya mereka bagaikan tawanan di sisi kalian. Kalian telah menghalalkan kemaluan mereka dengan kalimat Allah (akad nikah, pent)” 

Akad nikah adalah ikatan yang kuat antara suami dan istri. Allah berfirman:

“Dan mereka (isteri-isterimu) telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat”.(QS.4:21) 

yaitu akad (perjanjian) yang mengharuskan bagi pasangan suami istri untuk melaksanakan janjinya. Allah berfirman: 

“Hai orang-orang yang beriman, penuhilah aqad-aqad itu”. (QS. Al-Maidah:1)

Demikian beberapa manfaat dari menikah yang kami rangkum dari buku "Bekal Pernikahan", Semoga menjadi tambahan ilmu yang bermanfaat.

Bacajuga : yang ini

image_title
Pasang Iklan
Print Friendly and PDF
70952 23824 73160

Mau donasi lewat mana?

Mandiri a.n. Kholil Khoirul Muluk
REK (90000-4648-1967)
Bantu SantriLampung berkembang. Ayo dukung dengan donasi. Klik tombol merah.
Blogger and WriterCreator Lampung yang masih harus banyak belajar.

Suratku untuk Tuhan - Wahai Dzat yang kasih sayangnya tiada tanding, rahmatilah tamu-tamuku disini. Sebab ia telah memuliakan risalah agama-Mu. Selengkapnya

Donasi

BANK Mandiri 9000046481967
an.Kholil Khoirul Muluk