Cara Hajr Istri Nusyuz

Hajr adalah Sanksi atas nusyuznya Isteri. Nusyuz adalah prilaku istri yang enggan menaati suaminya (durhaka kepada suami). 

Sahabat pembaca SantriLampung yang budiman; Hajr artinya memboikot istri dalam rangka menasehatinya untuk tidak berbuat nusyuz.

Hajr adalah sanksi atas nusyuznya Isteri atau suami. Nusyuz adalah prilaku istri yang enggan menaati suaminya (durhaka kepada suami). 

Baca : Ciri istri yang Nusyuz 

Para ulama sepakat bahwa sebagian cara untuk mendidilk seorang wanita ketika nusyuz adalah dengan Hajr Sedangkan cara Harj sendiri terjadi perbedaaan diantara ulama. 

Berikut beberapa cara Hajr terhadap istri yang nusyuz dari pendapat ulama yang berbeda-beda: 

Baca juga :

Pertama; Hajr-nya adalah dengan tidak menjima'nya (menyetubuhinya) dan tidak tidur satu ranjang, 

Kedua; Hajr-nya adalah dengan cara mendiamkannya saat tidur,

Ketiga; Hajr-nya adalah dengan tidak tidur bersama dan berpindah pada istri yang lain dimalam yang semestinya adalah haknya, jika punya istri lebih dari 1,

Keempat; Hajr-nya adalah dengan tidak tidur bersama dan tidak menjima'nya saat istri begitu ingin melakukan hubungan badan. 

Penting! Khusus hajr model tidak berbicara dengan istri dalam madzhab Syafiiyyah melarang melakukan hal itu jika melebihi dari tiga hari, kecuali ada niat agar sang istri kembali kejalan yang benar.

Dong ya ...

Buat para istri, hindari prilaku Nusyuz, ingatlah selalu Syurga-mu ada pada ridho suamimu. Prioritaskan hubungan baik (mesrakan) dengan suami insha Allah syurgamu akan menjadi semakin mudah.

Pasang Iklan
Print Friendly and PDF
73602 25257 75811

Mau donasi lewat mana?

Mandiri a.n. Kholil Khoirul Muluk
REK (90000-4648-1967)
Bantu SantriLampung berkembang. Ayo dukung dengan donasi. Klik tombol merah.
Blogger and WriterCreator Lampung yang masih harus banyak belajar.

Suratku untuk Tuhan - Wahai Dzat yang kasih sayangnya tiada tanding, rahmatilah tamu-tamuku disini. Sebab ia telah memuliakan risalah agama-Mu. Selengkapnya

Donasi

BANK Mandiri 9000046481967
an.Kholil Khoirul Muluk