Pengertian Iltizam
Dalam bahasa Arab, kata iltizam memiliki beberapa pengertian, diantaranya sebagai berikut ;
Pertama, berpegang, memeluk atau menyentuhkan tubuh dengan sesuatu. Misalnya, altazimu asy-syai’a bermakna ‘Aku berpegang dengan sesuatu itu’ atau ‘aku memeluknya’ atau ‘aku menyentuhkan tubuhku dengan sesuatu itu’. Dalam kamus Lisanul Arab dijelaskan, al–iltizam bermakna al–i’tinaaq ‘memeluk’. (Lisanul Arab, karya Ibnu Manzhur: 12/542).
Kedua, fardhu atau kewajiban atas diri sendiri. Misalnya kalimat, “altazimu asy-syai’a aw al-amra” bermakna ‘aku wajibkan sesuatu atas diriku sendiri’. Redaksi “iltazama fulaanun ad-daulata” bermakna ‘dia berjanji untuk memberikan sejumlah uang sebagai sewa atas tanah negara yang ia garap’ dan “fahua multazim” yang bermakna ‘dia adalah orang yang menjalankan kewajibannya dengan sempurna’. (al-Mu’jamul Wasiith: 2/823).
Ketiga, terus menjalankan sesuatu atau menemaninya. Seperti kalimat “lazima asy-syai’a yalzimuhu lazma wa luzuman” ‘Dia terus-menerus mengerjakan sesuatu tanpa pernah putus’. (al-Mu’jamul Wasiith: 2/823).
Kata di atas terdapat dalam hadits,
مَنْ لَزِمَ الِاسْتِغْفَارَ جَعَلَ اللَّهُ لَهُ مِنْ كُلِّ ضِيقٍ مَخْرَجًا وَمِنْ كُلِّ هَمٍّ فَرَجًا وَرَزَقَهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ
“Barangsiapa yang selalu (terus-menerus) beristighfar, maka Allah menjadikan baginya pada setiap kesempitan suatu solusi, dan setiap keprihatinan suatu jalan keluar, dan Allah memberinya rezeki dari jalan yang tak terduga.” (HR. Abu Dawud).
Keempat, berpisah atau membedakan diri dengan bentuk yang jelas. Dikatakan dalam kitab Lisanul Arab, bermakna “menempel pada sesuatu dan merutinkan, juga bermakna memutuskan masalah dalam masalah, sehingga seakan-akan ia adalah lawannya.” Hal ini seperti dalam firman Allah di Qur’an surat al Furqan ayat 77,
قُلْ مَا يَعْبَؤُا بِكُمْ رَبِّيْ لَوْلَا دُعَاۤؤُكُمْۚ فَقَدْ كَذَّبْتُمْ فَسَوْفَ يَكُوْنُ لِزَامًا
“Katakanlah (Muhammad, kepada orang-orang musyrik), “Tuhanku tidak akan mengindahkan kamu, kalau tidak karena ibadahmu. (Tetapi bagaimana kamu beribadah kepada-Nya), padahal sungguh, kamu telah mendustakan-Nya? Karena itu, kelak (azab) pasti (menimpamu).”
Az-Zujaj berkata bahwa Ubaidah berkata, “Makna kata lizaam pada ayat di atas artinya adalah pemutus.” (Lisanul Arab: 12/542).
Ditinjau dari sisi syariat, iltizam bermakna, “berpegang pada manhaj Allah melalui jalan fardhu dan mewajibkan, sambil rutin atau senantiasa menjalankannya, dalam bentuk yang membuat diri menjadi berpisah dan berbeda dengan penganut lain. Maka dengan itu terwujudlah kebahagiaan, kemenangan, dan keselamatan di dunia akhirat.”
Baca : Hukum Iltizam
Iltizam dengan makna di atas, artinya sama dengan pengertian: “taat, istiqomah, jujur, menyerahkan diri kepada Allah, bertakhim kepada syariat Allah, taufik dan takwa”.

Mau donasi lewat mana?
REK (90000-4648-1967)
Gabung dalam percakapan