Polemik Ijazah Ulama Diam ini Jawabannya
Syarat Pemimpin dalam Islam
Islam membagi ulil amri atau Imamul A'dhom (pemimpin) menjadi dua bagian yakni ulil amri dalam sistem kepemerintahan yang disebut Imamul A'dhom (kholifah/raja/ratu/presiden) kemudian ulil amri dalam sistem keagamaan (mufti).
والامامة نوعان: إمامة في الدين، وإمامة في التدبير والتنظيم
“Kepemimpinan itu ada dua : Imam dalam agama dan imam dalam pengaturan dan sistem."
Ulil amri pada sektor pemerintahan maupun keagamaan memiliki 3 syarat pokok yang harus dipenuhi yaitu ;
- Maujud (ada orangnya)
- Ma’lum/makruf (diketahui / dikenal)
- Memiliki qudrah (kemampuan)
Terkait dengan polemik Ijazah palsu Islam tidak mempermasalahkan sarjana atau tidaknya seorang Ulil amri, 3 syarat di atas terpenuhi maka ia berkesempatan untuk menjadi pemimpin tetapi juga harus amanah dan siap dipimpin oleh rakyat sebagai penguasa tinggi.
Ijazah Presiden palsu ulama diam (?)
Sistem pemerintahan (konstitusi) negeri ini sejak awal sudah dibangun sebenar-benarnya dengan melibatkan ilmuan dan para ulama. Ketika di kemudian hari terjadi pelanggaran terhadap sistem yang telah disepakati sebagai dasar konstitusi maka itu sudah menjadi urusan pelakunya. "Mereka harus bertanggung jawab secara hukum", Bagi ulama pilihannya ada dua; tuntas di hadapan pengadilan dunia atau mau menuntaskannya di hadapan pengadilan Allah". Sesederhana itulah ulama.
Ulama tidak diam, bagi ulama masalah ini tidak penting. Mereka sudah memahami apa yang akan dihadapi oleh pelakunya.
- Apa pun Pelanggarannya, itu perkara yang sudah jelas. Jadi tidak perlu dibahas. Dusta adalah perkara Dosa yang sudah disediakan tempatnya yakni Neraka.
- Masih ada hal penting yang lebih menarik untuk dibahas para ulama yang jauh berfaedah dan berfahala dari membahas ijazah palsu dan/atau pelanggaran maupun polemik viral yang sedang terjadi.
Semoga menjawab.
Mau donasi lewat mana?
REK (7310986188)

Gabung dalam percakapan