Apa hukum belajar Tajwid?

Apa hukum belajar Tajwid dan Membaca Al Qur'an dengan Tajwid?



Jawab : Mempelajari ilmu tajwid hukumnya adalah fardhu kifayah, maksud fardhu kifayah disini adalah kewajiban yang harus ditunaikan minimal dikerjakan oleh satu orang maka lepaslah kewajiban semua orang disuatu tempat. 


Baca juga :

Walaupun hukum mempelajari tajwid fardhu kifayah tetapi hukumnya membaca Al qur'an dengan tajwid adalah fardhu 'ain yaitu wajib bagi semua orang islam. Maksudnya fardhu 'ain disini adalah setiap orang islam wajib membaca Al qur'an sesuai dengan ketentuan dan kaidah tajwid tetapi tidak harus mengetahui nama dan hukum tajwidnya secara detil dan mendalam.   


Sebagian ulama ada yang berpendapat bahwa belajar ilmu tajwid hukumnya wajib 'ain. Mereka beralasan bahwa setiap muslim harus bisa baca Al Qur'an. Bagaimana akan kenal hukum jika tidak bisa membaca Al Qur'an.


Wallahu a'lam bishowab.


 
Pasang Iklan
Print Friendly and PDF
76895 26547 79147

Mau donasi lewat mana?

Mandiri a.n. Kholil Khoirul Muluk
REK (90000-4648-1967)
Bantu SantriLampung berkembang. Ayo dukung dengan donasi. Klik tombol merah.
Blogger and WriterCreator Lampung yang masih harus banyak belajar.

Suratku untuk Tuhan - Wahai Dzat yang kasih sayangnya tiada tanding, rahmatilah tamu-tamuku disini. Sebab ia telah memuliakan risalah agama-Mu. Selengkapnya

Donasi

BANK Mandiri 9000046481967
an.Kholil Khoirul Muluk