An Nawafil





Sholat-sholat sunnah dalam disiplin ilmu fiqih sering disebut (nawafil). Berdasarkan jenisnya terdapat dua macam, yaitu:


  • Sholat sunnah rawatib,
  • Sholat sunnah non rawatib.


Sholat sunnah rawatib ialah sholat sunnah yang mengiringi sholat fardhu. Sunnah rawatib itu ada dua macam, pertama rawatib mu’akakad, artinya sangat dianjurkan agar dilakukan dan kedua rawatib ghair mu’akkadah (tidak dikokohkan).


Baca juga :

Rawatib mu’akkadah ada sepuluh rakaat, yaitu: Dua rakaat sebelum shalat Dhuhur, Dua rakaat sesudah shalat Dhuhur, Dua rakaat sesudah shalat Maghrib, Dua rakaat sesudah shalat Isya’, Dua rakaat sebelum shalat Shubuh.


Rawatib ghair mu’akkadah, yaitu: Dua rakaat sebelum shalat Dhuhur, Dua rakaat sesudah shalat Dhuhur, Empat rakaat sebelum sholat Ashar dengan dua kali salam, Dua rakaat sebelum shalat Maghrib, Dua rakaat sebelum shalat Isya’.



Sholat-Sholat Sunnah Selain Rawatib:


  1. Sholat witir sesudah sholat Isya’, paling sedikit satu rakaat dan sebanyak-banyaknya sebelas rakaat.
  2. Sholat terawih sesudah sholat Isya’ dalam bulan Ramadhan, duapuluh rakaat dengan sepuluh kali salam (tiap 2 rakaat 1 salam).
  3. Sholat Dhuha, sedikitnya dua rakaat dan sebanyak-banyaknya delapan rokaat, sedang saatnya pada waktu matahari mulai naik (kira-kira setinggi tombak) sehingga lingsirnya matahari.
  4. Sholat tahiyyatul masjid (penghormatan pada masjid), dua rakaat bagi orang yang baru memasuki masjid sebelum duduk.
  5. Sholat dua hari raya (Idul Fitri dan Idul Adha).
  6. Sholat dua gerhana (gerhana matahari dan gerhana bulan).

Pasang Iklan
90942 93281

Mau donasi lewat mana?

BSI a.n. Kholil Khoirul Muluk
REK (7310986188)
Bantu SantriLampung berkembang. Ayo dukung dengan donasi. Klik tombol merah.
Alumni Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung - Blogger, Designer, Writer and Copy Creator.

Suratku untuk Tuhan - Wahai Dzat yang kasih sayangnya tiada tanding, rahmatilah tamu-tamuku disini. Sebab ia telah memuliakan risalah agama-Mu. Selengkapnya

Donasi

BANK BSI 7310986188
an.Kholil Khoirul Muluk