Waktu-waktu Shalat

Sahabat SantriLampung rohimakumullah; Pembahasan kali ini yakni Permasalahan yang Berhubungan dengan Waktu-waktu Shalat

Imam Syafi'i berkata: Allah Subhanahu wa Ta’ala meneguhkan hukum dalam kitab-Nya bahwa kewajiban shalat adalah dalam waktu-waktu yang telah ditentukan, dan Allah Subhanahu wa Ta’ala lebih mengetahui waktu dan bilangan shalat itu. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

 "Sesungguhnya shalat itu adalah suatu kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman. " (Qs. An-Nisaa'(4): 103).

Baca juga :

Dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuhuma bahwasanya Rasul shallallahu 'alaihi wasallam berkata,

«أَمَّنِي جِبْرِيلُ عِنْدَ بَابِ الْكَعْبَةِ مَرَّتَيْنِ فَصَلَّى الظُّهْرَ حِينَ كَانَ الْفَيْءُ مِثْلَ الشِّرَاكِ، ثُمَّ صَلَّى الْعَصْرَ حِينَ كَانَ كُلُّ شَيْءٍ بِقَدْرِ ظِلِّهِ وَصَلَّى الْمَغْرِبَ حِينَ أَفْطَرَ الصَّائِمُ، ثُمَّ صَلَّى الْعِشَاءَ حِينَ غَابَ الشَّفَقُ ثُمَّ صَلَّى الصُّبْحَ حِينَ حَرُمَ الطَّعَامُ وَالشَّرَابُ عَلَى الصَّائِمِ، ثُمَّ صَلَّى الْمَرَّةَ الْآخِرَةَ الظُّهْرَ حِينَ كَانَ كُلُّ شَيْءٍ قَدْرَ ظِلِّهِ قَدْرَ الْعَصْرِ بِالْأَمْسِ، ثُمَّ صَلَّى الْعَصْرَ حِينَ كَانَ ظِلُّ كُلِّ شَيْءٍ مِثْلَيْهِ، ثُمَّ صَلَّى الْمَغْرِبَ الْقَدْرَ الْأَوَّلَ لَمْ يُؤَخِّرْهَا، ثُمَّ صَلَّى الْعِشَاءَ الْآخِرَةَ حِينَ ذَهَبَ ثُلُثُ اللَّيْلِ ثُمَّ صَلَّى الصُّبْحَ حِينَ أَسْفَرَ ثُمَّ الْتَفَتَ فَقَالَ يَا مُحَمَّدُ هَذَا وَقْتُ الْأَنْبِيَاءِ مِنْ قَبْلِكَ وَالْوَقْتُ فِيمَا بَيْنَ هَذَيْنِ الْوَقْتَيْنِ»

"Jibril mengimamiku dipintu Ka’bah sebanyak dua kali, ia shalat Zhuhur ketika bayang-bayang itu seperti berjalannya sandal di belakang telapak kaki, kemudian ia mengerjakan shalat Ashar di saat setiap sesuatu menurut kadar bayang-bayangnya. Ia shalat Maghrib ketika orang yang berpuasa berbuka puasa, ia shalat Isya ketika hilangnya syafaq merah, kemudian ia mengerjakan shalat Subuh ketika diharamkan makan dan minum bagi orang yang berpuasa. 

Kemudian ia mengerjakan shalat Zhuhur untuk yang kedua kalinya ketika setiap sesuatu sama dengan panjang bayang-bayangnya, seperti kadar waktu shalat Ashar yang kemarin. Kemudian ia mengerjakan shalat Ashar ketika bayang-bayang segala sesuatu itu menjadi dua kali, lalu mengerjakan shalat Maghrib seperti waktu yang pertama dan ia tidak mengakhirkannya. Kemudian ia shalat Isya untuk kedua kalinya setelah masuk sepertiga malam, lalu mengerjakan shalat Subuh ketika pagi telah nampak. 

Kemudian ia berpaling dan berkata, 'Wahai Muhamad, ini adalah waktu nabi-nabi sebelum engkau, dan waktu shalat adalah yang berada di antara dua waktu ini'. "




___________
HR. Abu Daud, pembahasan tentang shalat, bab "Waktu Shalat", hadits no. 389, hal. 55, jilid 2, 'Aun Al Ma'bud syarhu Sunan Abu Daud; Tirmidzi, pembahasan tentang shalat, bab "Waktu-waktu Shalat", hadits no. 139, hal. 278, juz 1. Tartib Musnad Imam Syafi'i, pembahasan tentang shalat, bab 1, hadits no. 145, hal 50, juz l. 

Pasang Iklan
Print Friendly and PDF
74381 25640 76590

Mau donasi lewat mana?

Mandiri a.n. Kholil Khoirul Muluk
REK (90000-4648-1967)
Bantu SantriLampung berkembang. Ayo dukung dengan donasi. Klik tombol merah.
Blogger and WriterCreator Lampung yang masih harus banyak belajar.

Suratku untuk Tuhan - Wahai Dzat yang kasih sayangnya tiada tanding, rahmatilah tamu-tamuku disini. Sebab ia telah memuliakan risalah agama-Mu. Selengkapnya

Donasi

BANK Mandiri 9000046481967
an.Kholil Khoirul Muluk