Toleransi pada Perbedaan 1 Syawal
Sahabat TheSantri yang dirahmati Allah, tahun ini kembali terjadi perbedaan dalam penetapan 1 Syawal 1444H dan itu bukan hal baru, dikarenakan perbedaan metode penetapan hilal. Kendati demikian perbedaan bukan untuk diperselisihkan. Sebaiknya kita simak wejangan Gus Mentri dibawah ini. Soal perbedaan kita tawakkalkan saja kepada Allah.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengimbau umat Islam di Indonesia tetap mengedepankan rasa persaudaraan dalam menyikapi potensi perbedaan 1 Syawal 1444 Hijriah atau Idulfitri tahun ini.
Imbauan itu tertuang dalam Surat Edaran Menag Nomor SE 05 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023 M.
“Umat Islam diimbau untuk tetap menjaga ukhuwah islamiah dan toleransi dalam menyikapi kemungkinan perbedaan penetapan 1 Syawal 1444 Hijriah/2023 Masehi,” bunyi diktum pertama pada SE bertarikh 18 April 2023 itu.
Selain itu, Gus Menteri -panggilan akrabnya- juga mengimbau umat Islam yang melaksanakan takbiran Idul Fitri di masjid, mushola, dan tempat lainnya tetap mengacu SE Menag Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Mushola.
Perlu juga sahabatbketahui bahwa penetapan 1 syawal merupakan bagian dari Ijtihad, bicara ijtihad jika ternyata Ijtihad salah satu golongan salah maka masih mendapatkan 1 fahala kebaikan, jika ijtihad salah satu golongan lainnya ternyata tepat dan benar maka mendapatkan 2 fahala kebaikan. Kita tidak perlu mendebatkan perbedaan karena dua duanya berpotensi fahala begitulah besarnya rahmat Allah atas hambanya. Perbedaan itu indah saling menghargai dan menghormati perbedaan adalah bagian dari akhlak yang mulia dan dibenarkan syara'.
Hal tersebut berdasarkan hadits berikut;
إِذَا حَكَمَ الْحَاكِمُ فَاجْتَهَدَ ثُمَّ أَصَابَ، فَلَهُ أَجْرَانِ، وَإِذَا حَكَمَ فَاجْتَهَدَ ثُمَّ أَخْطَأَ، فَلَهُ أَجْرٌ
“Apabila seorang hakim menghukumi suatu masalah lalu dia berijtihad kemudian dia benar, maka dia mendapat dua pahala. Apabilia dia menghukumi suatu masalah lalu berijtihad dan dia salah, maka dia mendapatkan satu pahala.”[HR. Muslim : 1716 dari Amer bin Al-Ash].

Mau donasi lewat mana?
REK (90000-4648-1967)
Gabung dalam percakapan