Cara Memakai Cincin

Baca juga :

Sahabat TheSantri Rohimakumullah; Cincin adalah aksesoris yang kerap dipakai oleh lelaki maupun perempuan untuk tampil lebih menawan. Namun perlu sahabat ketahui bahwasanya ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam memakai cincin. Jari yang disunnahkan untuk dihiasi cincin ditafsil sebagai berikut; 

Bagi perempuan seluruh ulama sepakat bahwa hukumnya sunah dijari manapun. Sedangkan bagi lelaki hukumnya terjadi perbedaan pendapat: 


Ulama Syafi'iyyah: Yang disunnahkan adalah jari kelingking baik kanan ataupun kiri namun yang lebih utama adalah kelingking sebelah kanan. Sedangkan jari yang lain hukumnya makruh bahkan sebagian ulama' menyatakan haram.


Sebagian ulama Hanafiyyah menyatakan bahwa yang disunahkan adalah kelingking sebelah kiri. Sedangkan sebagian lain menyamakan antara kanan dan kiri. Ulama Malikiyyah: Pendapat yang mukhtar dalam madzhab Malikiyyah sunah dijari kelingking kiri. Ulama Hanabilah: Disunahkan dijari kelingking kiri atau kanan. Makruh dijari tengah atau jari telunjuk dan mubah dijari manis.
Pasang Iklan
Print Friendly and PDF
73601 25256 75810

Mau donasi lewat mana?

Mandiri a.n. Kholil Khoirul Muluk
REK (90000-4648-1967)
Bantu SantriLampung berkembang. Ayo dukung dengan donasi. Klik tombol merah.
Blogger and WriterCreator Lampung yang masih harus banyak belajar.

Suratku untuk Tuhan - Wahai Dzat yang kasih sayangnya tiada tanding, rahmatilah tamu-tamuku disini. Sebab ia telah memuliakan risalah agama-Mu. Selengkapnya

Donasi

BANK Mandiri 9000046481967
an.Kholil Khoirul Muluk