Hukum yang berkaitan dengan Hati dan Tubuh





Sahabat santri lampung yang dimuliakan Allah; Semua kita telah maklum bahwa dalam mengarungi kehidupan ini kita akan dihadapkan dengan permasalahan, yang dengan permasalahan itu kita dituntut untuk berbuat sesuatu, memecahkan permasalahan dengan perbuatan yang tidak menentang aturan main Tuhan. Perbuatan yang dilakukan tentu tidak lepas dari peran hati dan anggota badan lainnya, Nah dalam kesempatan yang begitu indah penuh berkah ini santri lampung akan mengulas tentang hukum perbuatan hati dan anggota badan berdasarkan disiplin ulumul qur'an. 


Perbuatan hati dan anggota tubuh terdiri dari beberapa macam yakni : 

Pertama, perbuatan yang diperintahkan seperti makrifat dan ihsan. 

Kedua, perbuatan yang dilarang seperti kufur dan durhaka. 

Baca juga :

Ketiga, perbuatan yang dimaafkan seperti salah dan lupa. 

Keempat, perbuatan yang mubah, seperti makan, minum, berpakaian, menikah, dan sebagainya yang diizinkan dan dibolehkan oleh Tuhan. 




Perbuatan hati dan anggota tubuh terbagi lagi menjadi dua: 

1. Perbuatan yang muncul dari kodrat makhluk. 

2. Perbuatan yang tidak mungkin dicapai kecuali dengan meraih sebab-sebabnya, seperti kelembutan, kasih sayang, cinta, benci, hina, dan begitu juga rasa takut, harap, ilmu, malu, sedih, dan menangis yang tidak mungkin dicapai kecuali dengan menghadirkan sebab-sebabnya. Begitu pula perbuatan terlarang seperti lalai dan lupa yang tidak mungkin dihindari kecuali dengan meninggalkan sebab- sebabnya.


Demikian semoga dapat di ambil manfaat.
Pasang Iklan
84063 86400
Print Friendly and PDF

Mau donasi lewat mana?

BSI a.n. Kholil Khoirul Muluk
REK (7310986188)
Bantu SantriLampung berkembang. Ayo dukung dengan donasi. Klik tombol merah.
Blogger and WriterCreator Lampung yang masih harus banyak belajar.

Suratku untuk Tuhan - Wahai Dzat yang kasih sayangnya tiada tanding, rahmatilah tamu-tamuku disini. Sebab ia telah memuliakan risalah agama-Mu. Selengkapnya

Donasi

BANK BSI 7310986188
an.Kholil Khoirul Muluk