Apa sajakah Syarat menjadi seorang Mufassir?
Ahli Tafsir atau yang lebih dikenal sebagai mufassir memegang peranan penting dalam menerjemahkan dan menafsirkan teks – teks yang terkandung dalam Al-Qur’an sehingga kita mendapatkan penjelasan yang utuh, disebabkan keterbatasan berbagai aspek.
Tidak sedikit usaha yang dilakukan orang orang yang berusaha menafsirkan namun tidak disertai kemampuan ilmu yang memadai sehingga menjauhkan diri kita terhadap Al-Qur’an. Namun tetap saja muncul pertanyaan mengapa para ulama kita membuat syarat menjadi ahli tafsir, atau dengan kata lain syarat ketika akan menafsirkan Al-Qur’an, bukankah merupakan kewajiban bagi setiap muslim untuk membaca Al-Qur’an? Benar adanya hal tersebut, akan tetapi ibarat ilmu pengobatan, semua orang berhak untuk mempelajarinya, namun tidak semua berwenang dan berhak memeriksa kesehatan dan merawat manusia, kecuali belajar dan pandai dalam hal pengobatan.
Syarat Ahli Tafsir
Beberapa syarat menjadi ahli tafsir ( mufassir ) antara lain :
1. Memiliki akidah yang bersih
2. Tidak mengikuti hawa nafsu
3. Ahli tafsir ( Mufassir ) memahami ushul at-tafsir
4. Cerdas dalam ilmu riwayat dan dirayah hadits
5. Mufassir memahami ushuluddin
6. Ahli tafsir ( Mufassir ) mengerti ushul fiqh
7. Menguasai bahasa arab dan ilmunya
Para ulama salaf senantiasa berhati-hati dalam menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an, maka dengan dengan syarat ketat tersebut diharapkan sebagai media untuk mengetahui pengertian dan kekhususan susunan kalimat serta mengetahui bentuk bentuk kemukjizatan Al-Qur’an.

Mau donasi lewat mana?
REK (90000-4648-1967)
Gabung dalam percakapan