Wajib dan Sunah Haji

Sahabat pembaca Santri Lampung yang berbahagia pada kesempatan kali ini kita akan bicara masalah wajib dan sunahnya dalam ibadah Haji.

Wajib Haji

a. Melakukan Ihram dari Miqot Makani

b. Mabit/bermalam di Muzdalifah

c. Mabit di Mina

d. Melontar Jumroh (Ula, Wustha, Aqobah) 

e. Thawaf Wada’


Baca juga :

Yang diwajibkan di atas harus dilaksanakan pada waktu ibadah haji. Jika ditinggalkan wajib membayar Dam atau denda.

Sunnat Haji

a. Mandi Untuk berihram

b. Membaca talbiyah

c. Thawaf Qudum, bagi haji Ifrad dan Qiran

d. Mabit di Mina pada malam tanggal 8 Dzulhijah (sebelum Wuquf di Arafah)


Mari kita berdoa bersama-sama semoga dengan membaca ini kita disempatkan/dimampukan untuk dapat menunaikannya, atau setidaknya bisa pergi  ke dua tanah suci untuk ber umroh.


Pasang Iklan

Mau donasi lewat mana?

BSI a.n. Kholil Khoirul Muluk
REK (7310986188)
Bantu SantriLampung berkembang. Ayo dukung dengan donasi. Klik tombol merah.
Alumni Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung - Blogger, Designer, Writer and Copy Creator.

Suratku untuk Tuhan - Wahai Dzat yang kasih sayangnya tiada tanding, rahmatilah tamu-tamuku disini. Sebab ia telah memuliakan risalah agama-Mu. Selengkapnya

Donasi

BANK BSI 7310986188
an.Kholil Khoirul Muluk