Suntik diwaktu Puasa


Waku aku sedang berpuasa eh! aku disuntik, Apakah puasaku batal karena hal tersebut?


Sahabat SantriLampung yang dimuliakan Allah, dalam kesempatan yang berbahagia ini ananda ingin memberikan jawaban dari permasalahan di atas, ketika darurat, seperti sakit maka orang yang berpuasa mendapatkan hak keringanan. Sebagaimana dijelaskan oleh ulama berikut;


Baca juga :


Suntik yang dilakukan pada wakțu puasa hukumnya tidak membatalkạn puasa menurut Imam an-Nawawi dan sebagian besar ulama yang lainnya. Hukum tidak batal ini apabila suntik yang ada tidak memberikan kekuatan, hal ini tentu akan berbeda dengan kasus infus. Karena infus walaupun tidak, melalui lubang yang asli, namun dapat memberikan nutrisi dan juga kekuatan, yang konsekwensinya dapat membatalkan puasa hal tersebut menurut sebagian ulama dan disepakati oleh ulama yang berjumlah banyak.


Demikian semoga dapat di ambil manfaat.






image_title
Pasang Iklan
Print Friendly and PDF
73167 24976 75376

Mau donasi lewat mana?

Mandiri a.n. Kholil Khoirul Muluk
REK (90000-4648-1967)
Bantu SantriLampung berkembang. Ayo dukung dengan donasi. Klik tombol merah.
Blogger and WriterCreator Lampung yang masih harus banyak belajar.

Suratku untuk Tuhan - Wahai Dzat yang kasih sayangnya tiada tanding, rahmatilah tamu-tamuku disini. Sebab ia telah memuliakan risalah agama-Mu. Selengkapnya

Donasi

BANK Mandiri 9000046481967
an.Kholil Khoirul Muluk