Suntik diwaktu Puasa
Waku aku sedang berpuasa eh! aku disuntik, Apakah puasaku batal karena hal tersebut?
Suntik yang dilakukan pada wakțu puasa hukumnya tidak membatalkạn puasa menurut Imam an-Nawawi dan sebagian besar ulama
yang lainnya. Hukum tidak batal ini apabila suntik yang ada tidak memberikan kekuatan, hal ini tentu akan berbeda dengan kasus infus.
Karena infus walaupun tidak, melalui lubang yang asli, namun dapat
memberikan nutrisi dan juga kekuatan, yang konsekwensinya dapat membatalkan puasa hal tersebut menurut sebagian ulama dan disepakati oleh ulama yang berjumlah banyak.
Demikian semoga dapat di ambil manfaat.

73167
24976
75376
Mau donasi lewat mana?
Mandiri a.n. Kholil Khoirul Muluk
REK (90000-4648-1967)
REK (90000-4648-1967)
Bantu SantriLampung berkembang. Ayo dukung dengan donasi. Klik tombol merah.
Gabung dalam percakapan